Direktorat Pembinaan Ketertiban Masyarakat Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau biasa disingkat Ditbintibmas Korbinmas Baharkam Polri merupakan unsur pelaksana utama Korbinmas Baharkam Polri yang berkedudukan langsung di bawah Kakorbinmas.
Dalam kajian kebijakan publik dan keamanan, model pembinaanPengamanan Swakarsa (Pamswakarsa), yang mencakup entitas seperti Satpam dan Siskamling, merefleksikan arsitektur kelembagaan Polri sebagai entitas sentral dalam menciptakan eksternalitas keamanan positif melalui kemitraan strategis. [2]Secara fungsional, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polri berfungsi sebagai unit pembina utama, dengan wewenang yang terdesentralisasi secara struktural melalui jenjang kepolisian, dari Markas Besar Polri hingga Ditbinmas Polda dan SatbinmasPolres. Desain hierarkis ini memungkinkan alur instruksi dan pengawasan yang efisien, memastikan bahwa upaya peningkatan kapital manusia di sektor pengamanan non-negara terstandardisasi. Dengan membina dan mengarahkan kelompok-kelompok ini, Polri secara efektif memperluas jangkauan operasionalnya dan meningkatkan kapabilitas kolektif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, yang pada akhirnya berkontribusi pada efisiensi alokasi sumber daya keamanan negara secara keseluruhan.[3]