ENSIKLOPEDIA Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan UmumDirektorat JenderalPembiayaan InfrastrukturPekerjaan Umum Kementerian Pekerjaan UmumRepublik IndonesiaGambaran umumDasar hukumPeraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020Bidang tugasmenyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembiayaan perumahanSusunan organisasiDirektur JenderalHerry TrisaputraSitus webpembiayaan.pu.go.id Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembiayaan perumahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[1] Referensi ↑ Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015[pranala nonaktif permanen] Pranala luar (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Indonesia) Situs web resmi lbsKementerian Pekerjaan Umum Republik IndonesiaMenteri: Dody Hanggodo • Wakil Menteri: Diana KusumastutiUnsur pembantu pimpinanSekretariat JenderalUnsur pelaksanaDirektorat Jenderal Sumber Daya Air • Direktorat Jenderal Bina Marga • Direktorat Jenderal Cipta Karya • Direktorat Jenderal Prasarana Strategis • Direktorat Jenderal Bina Konstruksi • Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan UmumUnsur pengawasInspektorat JenderalUnsur pendukungBadan Pengembangan Infrastruktur Wilayah • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.lbs