Diploma (sebagai pengakuan tertulis atas suatu kualifikasi) dapat pula disebut testamur, kata bahasa Latin yang berarti "kami bersaksi" atau "kami nyatakan" (testari), diambil dari kata pertama isi diploma;[6] istilah ini digunakan di Australia sebagai sebutan untuk dokumen yang berisi pengakuan atas penganugerahan suatu gelar akademik.[7][8][9] Selain itu, secara sederhana diploma dapat pula disebut sertifikat gelar akademik atau sertifikat kelulusan, atau disebut perkamen.[10] Sertifikat bagi seorang penerima Nobel juga disebut diploma.
Dalam beberapa konteks kesejarahan, istilah diploma juga digunakan sebagai sebutan untuk dokumen-dokumen yang ditandatangani oleh seorang raja yang berisi pengakuan anugerah hak milik atau hak guna atas sebidang tanah beserta syarat-syaratnya (lihat Piagam-piagam Anglo-Saxon dan Diplomatika).
Diploma di Indonesia
Di Indonesia, diploma adalah jenjang pendidikan vokasi. Pendidikan vokasi di Indonesia pada umumnya terdapat di perguruan tinggipoliteknik dan akademi, meskipun juga terdapat di berbagai perguruan tinggi umum seperti Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi. Pendidikan Tinggi Politeknik di Indonesia pertama kali didirikan pada era tahun 1970-an dan dewasa ini sudah sampai pada titik kemajuan di mana lulusannya telah disetarakan dengan lulusan Pendidikan Tinggi Teknik lain yang ada di Universitas, Institut, maupun Sekolah Tinggi di Indonesia.
Program Ahli Pratama diarahkan pada hasil lulusan yang menguasai kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan yang bersifat rutin atau memecahkan masalah yang sudah akrab sifat-sifat maupun kontekstualnya di bawah bimbingan.
Program Ahli Muda diarahkan pada hasil lulusan yang menguasai kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan yang bersifat rutin, atau memecahkan masalah yang sudah akrab sifat-sifat maupun kontekstualnya secara mandiri, baik dalam bentuk pelaksanaan maupun tanggung jawab pekerjaannya.
Program Ahli Madya diarahkan pada lulusan yang menguasai kemampuan dalam bidang kerja yang bersifat rutin maupun yang belum akrab dengan sifat-sifat maupun kontekstualnya, secara mandiri dalam pelaksanaan maupun tanggung jawab pekerjaannya, serta mampu melaksanakan pengawasan dan bimbingan atas dasar keterampilan manajerial yang dimilikinya. Dahulu jenjang Ahli Madya ini dikenal dengan sebutan Sarjana Muda.
Program Sarjana Terapan diarahkan pada hasil lulusan yang menguasai kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan yang kompleks, dengan dasar kemampuan profesional tertentu, termasuk keahlian merencanakan, melaksanakan kegiatan, memecahkan masalah dengan tanggung jawab mandiri pada tingkat tertentu, memiliki keterampilan manajerial, serta mampu mengikuti perkembangan, pengetahuan, dan teknologi di dalam bidang keahliannya.
Sebutan profesional Ahli Pratama (A.P.) bagi lulusan Program Diploma I (D1), Ahli Muda (A.Ma.) bagi lulusan Program Diploma II (D2), Ahli Madya (A.Md.) bagi lulusan Program Diploma III (D3), Sarjana Terapan (S.Tr.) bagi lulusan Program Diploma IV (D4) atau strata 1 terapan, dan Magister Terapan (M.Tr.) bagi lulusan strata 2 terapan ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan. Sementara itu, sebutan Dotor Terapan (Dr.Tr.) bagi lulusan strata 3 terapan ditempatkan di depan nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan.