Dini Shanti Purwono, S.H., LL.M. yang juga dikenal sebagai Dini Purwono (lahir 29 April 1974) adalah advokat dan politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai Staf Khusus Presiden bidang Hukum sejak 19 November 2019 hingga 20 Oktober 2024.[1] Pada 4 Mei 2021, ia juga ditunjuk sebagai Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Investasi, sebuah tim kerja di bawah Presiden yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 11 Tahun 2021.
Dini menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan meraih gelar LL.M. dari Harvard Law School. Karier profesionalnya dimulai pada tahun 1997 di firma hukum Hadiputranto, Hadinoto & Partners yang merupakan koresponden dari firma hukum internasional Baker & McKenzie. Pada tahun 2018, ia mendirikan firma hukum Purwono & Widyayanti, dengan fokus praktik pada hukum sekuritas, pasar modal, serta merger dan akuisisi.[2]
Pada Pemilihan Presiden 2019, Dini menjadi salah satu Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH. Maruf Amin.[3]
Pada awal tahun 2025, Dini Purwono resmi bergabung dengan HWMA Law Firm sebagai Partner baru, setelah firma hukum yang ia dirikan, Purwono & Widyayanti Law Firm, melakukan merger dengan HWMA Law Firm.[5]
Pendidikan
Dini Purwono menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) pada tahun 1997. Ia kemudian melanjutkan studi dan meraih gelar Master of Laws (LL.M.) di bidang hukum keuangan internasional dari Harvard Law School pada tahun 2002 melalui program beasiswa Fulbright.[6]
Karier
Dini Purwono telah berpraktik sebagai konsultan hukum sejak tahun 1997, dengan fokus di bidang sekuritas, pasar modal dan merger serta akuisisi. Praktik hukumnya mencakup pemberian nasihat hukum dan penyusunan dokumen terkait transaksi pasar modal dan efek, termasuk penawaran umum perdana, rights issue, penerbitan obligasi, private placement, transaksi material, transaksi yang mengandung konflik kepentingan, serta penawaran tender. Ia juga menangani transaksi merger dan akuisisi domestik maupun lintas batas, termasuk restrukturisasi perusahaan dan penjualan saham strategis perusahaan publik dan swasta kepada investor dalam negeri maupun luar negeri.[7]
Pada periode 1997–2005, Dini bergabung sebagai Associate di firma hukum Hadiputranto, Hadinoto & Partners, koresponden dari firma hukum internasional Baker & McKenzie, dengan posisi terakhir sebagai Senior Associate. Ia kemudian menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum PT Danareksa (Persero) pada 2005 hingga 2008. Setelah itu, ia kembali berpraktik sebagai pengacara dan bergabung sebagai Partner di firma hukum Roosdiono & Partners (2008-2010), serta di firma hukum Christian Teo & Partners (2011-2018). Sejak tahun 2018, ia merupakan Partner Pendiri firma hukum Purwono & Widyayanti.[8]
Di lingkungan BUMN, selain menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum PT Danareksa (Persero) (2005-2008), ia juga menjadi Anggota Komite Investasi Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) pada periode Desember 2019 hingga Mei 2021.[11] Pada 3 Mei 2021, berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, ia diangkat sebagai Komisaris Independen hingga 27 Agustus 2025.[12]
HWMA Law Firm mengumumkan bergabungnya Dini Purwono sebagai Partner baru pada awal tahun 2025. Penggabungan tersebut merupakan bagian dari upaya HWMA Law Firm untuk memperkuat layanan hukum, terutama di bidang pasar modal, sekuritas, serta merger dan akuisisi (M&A). Dini bergabung dengan HWMA Law Firm setelah firma hukum yang ia dirikan, Purwono & Widyayanti Law Firm, melakukan merger dengan HWMA Law Firm.
Melalui Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bernama Jangkar Solidaritas (Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia), Dini turut terlibat dalam pengajuan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi. Permohonan tersebut berkaitan dengan sejumlah ketentuan dalam undang-undang yang dinilai membedakan perlakuan antara partai politik lama dan partai politik baru, serta terkait pengaturan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik.[15]
Pada Mei 2017, Dini bersama beberapa alumni Harvard, termasuk Todung Mulya Lubis, Bambang Harymurti, dan Goenawan Mohamad, ikut menginisiasi sebuah petisi daring yang menyampaikan kritik terhadap tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan penodaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).[16]
Di luar aktivitas profesionalnya, Dini pernah mengasuh rubrik “Klinik Hukum” di di surat kabar Jawa Pos Radar Semarang, yang terbit secara mingguan. Rubrik tersebut berisi penjelasan seputar isu-isu hukum yang umum dihadapi masyarakat, sebagai bagian dari upayanya untuk memberikan edukasi hukum.[17]
Pada Pemilihan Presiden Indonesia 2019, Dini menjadi salah satu Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH. Maruf Amin. Pada bulan Juni 2019, ia juga didaftarkan sebagai salah satu kuasa hukum TKN dalam persidangan sengketa hasil Pemilihan Presiden di Mahkamah Konstitusi, yang diajukan oleh tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno[18]