ENSIKLOPEDIA Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan Deputi Bidang Industri dan InvestasiDeputi BidangIndustri dan Investasi Kementerian PariwisataRepublik IndonesiaGambaran umumDasar hukumPeraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2017Susunan organisasiDeputiRizki Handayani Mustafa[1]Kantor pusatGedung Sapta PesonaJalan Medan Merdeka Barat No. 17Jakarta Pusat 10110DKI Jakarta, IndonesiaSitus webwww.kemenpar.go.id Deputi Bidang Industri dan Investasi (dahulu bernama Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan) merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Pariwisata Republik Indonesia pada Kabinet Merah Putih yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pariwisata.[2] Referensi ↑ "KEMENPAR". www.kemenpar.go.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2018-06-19. Diakses tanggal 2018-06-19. ↑ "Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2017" (PDF). sipuu.setkab.go.id. 2015-10-02. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2018-01-28. Diakses tanggal 2018-06-19. Pranala luar (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia Diarsipkan 2019-03-30 di Wayback Machine. lbsKementerian Pariwisata Republik IndonesiaMenteri: Widiyanti Putri • Wakil Menteri: Ni Luh PuspaUnsur pembantu pimpinanSekretariat KementerianUnsur pelaksana Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Infrastruktur Deputi Bidang Industri dan Investasi Deputi Bidang Pemasaran Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggara Kegiatan (Events) Unsur pengawasInspektoratLembaga terkait Badan Pelaksana Otorita Danau Toba Badan Otorita Borobudur Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores Badan Promosi Pariwisata Indonesia Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.lbs