Wilayah-wilayah ini diberikan yurisdiksi independen, tidak merupakan bagian dari Inggris maupun Uni Eropa.[3]
Meskipun dependensi Mahkota ini adalah milik Kerajaan Inggris dan tidak memiliki kedaulatan tersendiri, kekuatan untuk mengesahkan undang-undang yang memengaruhi pulau-pulau ini terletak pada majelis legislatif masing-masing wilayah, dengan persetujuan dari Kerajaan (Dewan Privy, atau dalam kasus Isle of Man; seorang Letnan-Gubernur).[4] Pada tahun 2005, Jersey mengikuti Isle of Man dan Guernsey dengan menciptakan jabatan Kepala Menteri (Chief Minister), yang menjabat sebagai kepala pemerintahan.
↑"Profile of Jersey". States of Jersey. Diarsipkan dari asli tanggal 2006-09-02. Diakses tanggal 2008-07-31. The legislature passes primary legislation, which requires approval by The Queen in Council, and enacts subordinate legislation in many areas without any requirement for Royal Sanction and under powers conferred by primary legislation.