Denpasar Utara (Aksara Bali: ᬤᬾᬦ᭄ᬧᬲᬃ ᬉᬢᬭ) adalah sebuah kecamatan di kota Denpasar, Bali, Indonesia. Kecamatan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Denpasar No.12 tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Denpasar Utara di Kota Denpasar.[5][6] Pusat pemerintahannya berada di Desa Dauh Puri Kaja.
Sejarah
Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2004 tentang pembentukan Kecamatan Denpasar Utara sudah siap dioperasionalkan. Sarana prasarana seperti kantor dan kelengkapan perkantoran telah tersedia. Namun, kelengkapan struktur masih menunggu pengisian pada lembaga lainnya di lingkungan Pemerintahan Kota Denpasar yang masih kosong.[7]
Hal ini disampaikan oleh Asisten I Atok Adiputra dalam rapat dengar pendapat pembentukan Kecamatan Denpasar Utara dengan Komisi A, yang dipimpin oleh Ketua Komisi A, Pande Sudirta, di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Selasa (25/10). Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Komisi A, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Camat Denpasar Barat dan Denpasar Timur, serta para Kepala Desa dan Lurah yang akan masuk menjadi wilayah Kecamatan Denpasar Utara.
Desa dan Kelurahan yang merupakan bagian dari Kecamatan Denpasar Utara meliputi Desa Pemecutan Kaja, Desa Dauh Puri Kaja, Desa Ubung Kaja, Kelurahan Ubung, Kelurahan Peguyangan, Desa Peguyangan Kaja, Desa Peguyangan Kangin, Kelurahan Tonja, Desa Dangin Puri Kauh, Desa Dangin Puri Kaja, dan Desa Dangin Puri Kangin.
Setelah rapat, dilakukan peninjauan lapangan ke kantor Camat dan batas wilayah antara Desa Padangsambian Kaja dengan Desa Ubung Kaja.[7]
Demografi
Pada tahun 2015, jumlah penduduk Kecamatan Denpasar Utara tercatat sebesar 194.600 jiwa, mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan jumlah penduduk pada tahun 2010 yang tercatat sebanyak 175.899 jiwa. Kenaikan jumlah penduduk ini mencerminkan pertumbuhan populasi yang dinamis di daerah tersebut.
Penduduk Nonpermanen Menurut Desa/Kelurahan di Kec. Denpasar Utara Tahun 2023
No.
Desa/Kelurahan
Kode
Jenis Kelamin
Laki-Laki
Perempuan
Total Jiwa
1.
Desa Pemecutan Kaja
5171031001
311
138
449
2.
Desa Dauh Puri Kaja
5171031002
142
61
203
3.
Desa Ubung Kaja
5171031009
124
86
210
4.
Kelurahan Ubung
5171031008
385
316
701
5.
Kelurahan Peguyangan
5171031007
900
630
1.530
6.
Desa Peguyangan Kaja
5171031010
63
50
113
7.
Desa Peguyangan Kangin
5171031011
429
321
750
8.
Kelurahan Tonja
5171031006
265
226
491
9.
Desa Dangin Puri Kauh
5171031003
186
163
349
10.
Desa Dangin Puri Kaja
5171031004
120
85
205
11.
Desa Dangin Puri Kangin
5171031005
362
359
721
Kec. Denpasar Utara
-
3.287
2.435
5.722
Data Penduduk di Kec. Denpasar Utara Tahun 2023[8]
No.
Desa/Kelurahan
Jenis Kelamin
Kepadatan Penduduk (per sq.km)
Laki-Laki
Perempuan
Jumlah Jiwa
1.
Pemecutan Kaja
14.614
14.390
29.004
7,533.51
2.
Dauh Puri Kaja
9.485
9.527
19.012
17,442.20
3.
Dangin Puri Kauh
3.565
3.483
7.048
9,788.89
4.
Dangin Puri Kaja
6.958
6.873
13.831
9,740.14
5.
Dangin Puri Kangin
4.656
4.837
9.493
12,657.33
6.
Tonja
7.529
7.675
15.204
6,610.43
7.
Peguyangan
7.459
7.460
14.919
2,316.61
8.
Ubung
4.986
4.831
9.817
9,531.07
9.
Ubung Kaja
11.453
11.423
22.876
5,320.00
10.
Peguyangan Kaja
4.610
4.723
9.333
1,741.23
11.
Peguyangan Kangin
9.728
9.759
19.487
4,684.3
Kecamatan Denpasar Utara
85.043
84.981
170.024
5,411.33
Geografi
Kecamatan Denpasar Utara dari segi geografis terletak disisi utara Kota Denpasar dengan luas wilayah: 3.302,148 Ha, yang terdiri dari tanah sawah (765 Ha), tanah kering (1.342,668 Ha), tanah untuk fasilitas umum (Kantor, lapangan dan lainnya: 327,91 Ha) dan lain-lain.[3]
Pada tahun 2023, Kelurahan Peguyangan merupakan yang terluas dengan luas 6,44km². Desa Dangin Puri Kauh memiliki luas wilayah terkecil, yaitu 0,72km² di Kecamatan Denpasar Utara.
Kondisi ketinggian geografis berada 500m di atas permukaan laut, dan sebagian besar merupakan wilayah pertanian, permukiman dan industri (jasa perdagangan).[9]
Pemerintahan
Kantor Kecamatan Denpasar Utara terletak di Jl. Mulawarman No.1, Dauh Puri Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali.[10]
Pembagian administratif
Kecamatan Denpasar Utara memiliki 11 Desa/Kelurahan meliputi 3 Kelurahan dan 8 Desa yaitu:
Di Kecamatan Denpasar Utara, terdapat 9 Subak yang masih aktif dan didukung oleh masyarakat serta pemerintah daerah. Lahan pertanian Subak mencapai 765 Ha, meskipun mengalami penyempitan akibat perkembangan penduduk dan perluasan pemukiman. Pemerintah Kecamatan Denpasar Utara bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan guna mempertahankan lahan pertanian. Setiap tahun, Pemerintah Provinsi Bali mengadakan lomba Subak untuk menjaga tradisi budaya Bali, dan Kecamatan Denpasar Utara selalu berpartisipasi dalam kegiatan ini.[11]
Perbankan, Perdagangan, dan Koperasi
Menurut data PODES 2021, di Denpasar Utara terdapat 25 Bank Umum Pemerintah, 26 Bank Umum Swasta, dan 6 Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Selain itu, terdapat 58 koperasi simpan pinjam yang bergerak dalam bidang simpan pinjam keuangan. Perdagangan, sebagai penggerak ekonomi tingkat mikro, tersebar di Denpasar Utara, termasuk pertokoan, pasar, mall, dan usaha perdagangan lainnya, baik berskala kecil, menengah, maupun besar.
Pada tahun 2021, Kecamatan Denpasar Utara memiliki berbagai jenis sarana akomodasi yang tersebar di beberapa desa/kelurahan. Terdapat 25 hotel dan 41 penginapan yang tersebar di berbagai desa/kelurahan seperti Pemecutan Kaja, Dauh Puri Kaja, Dangin Puri Kauh, Dangin Puri Kaja, Dangin Puri Kangin, Tonja, Peguyangan, Ubung, Ubung Kaja, dan Peguyangan Kangin. Hotel terbanyak terdapat di Dangin Puri Kaja dengan jumlah 8 hotel, sedangkan penginapan terbanyak terdapat di Ubung dengan jumlah 29 penginapan. Beberapa desa/kelurahan seperti Peguyangan Kaja tidak memiliki hotel maupun penginapan.
↑kominfo@denpasarkota.go.id. "Situs Resmi Kantor Camat Denpasar Utara". denut.denpasarkota.go.id (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari asli tanggal 2017-07-28. Diakses tanggal 2017-07-25.