Amantagor Manullang, atau lebih kerap disebut dengan Datu (bahasa Indonesia: "dukun") Amantagor Manullang, merupakan seorang tokoh yang bertindak sebagai wali pemerintahan Sisingamangaraja XI, sesaat setelah mangkatnya Sisingamangaraja X (tahun 1819).
Peranan seorang Datu Amantagor Manullang dalam pemerintahan Sisingamangaraja X sangatlah signifikan, karena melalui dirinyalah surat menyurat dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Sisingamangaraja X memperoleh cap/stempel negara.
Situasi Menjelang dan Saat Wafatnya Sisingamangaraja X (1818–1820 Masehi)
Seusai Pertempuran Tanggabatu dan Pertempuran Pangaloan, Tentara Padri di bawah pimpinan Tuanku Rao menduduki Toba, Humbang, dan Silindung. Saat itu Sisingamangaraja X menunggu datangnya serangan Tentara Padri atas Bakkara.
Sisingamangaraja X memerintahkan kepada Datu Amantagor Manullang agar pergi bersembunyi di luar Bakkara selama serangan-serangan Tentara Padri. Hal ini bertujuan untuk membantu meneruskan Dinasti Sisingamangaraja, seandainya tentara Padri terpaksa mundur dari Toba dan Silindung. Setelah pertempuran yang menewaskan Sisingamangaraja X selesai (tanggal 22 Jumadil Akhir 1234 Hijriah/1819 Masehi), Datu Amantagor Manullang berikut ratusan orang-orang Toba segera kembali ke Bakkara dari persembunyiannya di jurang-jurang antara Bakkara dan dataran tinggi Humbang.
Di lokasi bekas pertempuran di Bakkara, Datu Amantagor Manullang memerintahkan untuk lebih dulu memakamkan jenazah Sisingamangaraja X, barulah setelahnya ribuan jenazah lainnya. Dengan bantuan dari Panglima Parultop Simbolon dan Panglima Hudjur Situmorang, Datu Amantagor Manullang membentuk pemerintahan Sisingamangaraja di pengasingan di Benteng Tamba.
Sebuah analisis menyebutkan bahwa dari benteng Tamba, akses menuju Samosir via Danau Toba sangatlah mudah. Begitu pula dengan hubungan melalui jalan darat dengan Simsim, Dairi, Uti, dan Pakpak Bharat. Walaupun pada masa itu daerah-daerah itu sudah diduduki oleh pihak Aceh, tetapi penduduknya tetap pagan, dan tetap setia kepada Sisingamangaraja selaku "raja-imam" dan selaku Datu Na Bolon.
Pada bulan Safar 1235 Hijriah/1820 Masehi, Tentara Padri meninggalkan Toba, Humbang, dan Silindung. Di Bakkara, Datu Amantagor Manullang menjalankan pemerintahan sementara sesuai amanat dari Sisingamangaraja X.[1]
Peran Amantagor Manullang dalam Proses Suksesi
Datu Amantagor Manullang memegang peranan yang sangat penting dalam proses suksesi kepemimpinan Dinasti Sisingamangaraja di Bakkara saat wafatnya Sisingamangaraja X tahun 1820 Masehi. Sesaat setelah tiba di Bakkara dari pengasingan, Amantagor Manullang menghadapi masalah mengenai siapakah figur yang paling layak untuk menjadi Sisingamangaraja XI.
Saat itu terdapat beberapa pihak yang mengklaim sebagai pihak yang paling layak:
Dari dataran tinggi Humbang: Tidak kurang dari 19 orang "pangeran" keturunan Sisingamangaraja I sampai VII yang sebelumnya sudah dicoret dari daftar pewaris takhta. Kesemuanya ditolak oleh Amantagor karena beberapa di antaranya menjadi kaki tangan tentara Padri.
Setelah menolak klaim tersebut, Datu Amantagor Manullang mulai meneliti ahli waris yang tersisa. Calon kuatnya adalah:
Putra-putra dewasa Sisingamangaraja X (11 orang) semuanya telah gugur.
Putra-putra bawah umur (6 orang) dibawa keluar oleh Tuanku Rao; empat wafat dan dua masuk Islam (sehingga tidak diterima sebagai raja-imam pagan).
Putra-putra Sisingamangaraja X yang belum lahir dari permaisuri yang diungsikan.
Datu Amantagor mengutus perwakilan ke tempat pengungsian empat istri Sisingamangaraja X. Dari empat bayi yang lahir, hanya satu yang laki-laki (lahir di Tanjungbunga). Bayi tersebut dibawa ke Bakkara beserta ibunya yang mengamankan Piso Gaja Dompak. Datu Amantagor pun mendeklarasikan bayi tersebut sebagai calon Sisingamangaraja XI.
Analisis Kedudukan dan Geopolitik
Kedudukan Politik dan Otoritas Spirituil
Posisi Datu Amantagor Manullang mencerminkan konsep dualitas kepemimpinan di Tanah Batak, di mana kekuatan politik (Raja) bersanding erat dengan kekuatan sakral-ilmu pengetahuan (Datu). Sebagai pemegang stempel negara dan pelaksana tugas wali raja (Regent), Amantagor tidak hanya berfungsi sebagai birokrat, melainkan sebagai penjaga legitimasi dinasti di tengah kekacauan perang.
Keputusannya untuk menolak 19 "pangeran" menunjukkan otoritas politik yang sangat besar, yang didasari pada prinsip kemurnian ideologi dan kepatuhan pada hukum adat. Dengan menjalankan pemerintahan sementara di Benteng Tamba, ia berhasil menjaga simbol kedaulatan Sisingamangaraja tetap eksis sehingga saat Sisingamangaraja XI ditemukan, struktur pendukungnya sudah siap sedia.
Kaitan Antar Marga dan Geopolitik Bakkara
Keterlibatan aktif Amantagor dari marga Manullang mempertegas hubungan strategis antara marga-marga di wilayah Humbang dan Bakkara. Dalam tatanan sosial Dalihan Na Tolu, peran marga Manullang di sini merupakan bentuk kesetiaan yang melampaui batas teritorial desa.
Pilihan lokasi pemakaman Amantagor di Paranginan, Humbang, memiliki makna geopolitik yang kuat. Paranginan merupakan pintu gerbang strategis antara lembah Bakkara dan dataran tinggi Humbang. Pengaruh Amantagor selama masa hidupnya berhasil menyatukan loyalitas penduduk di kedua wilayah tersebut, yang menjadi kunci bagi keselamatan dinasti Sisingamangaraja selama masa invasi Padri hingga masa konsolidasi awal Sisingamangaraja XI.
Wafatnya Datu Amantagor Manullang
Pada tahun 1830, Datu Amantagor Manullang mendadak wafat saat berburu rusa di dataran tinggi Tele, Samosir. Jenazahnya tidak dimakamkan di Bakkara, melainkan di kampung Paranginan, Humbang.[1]
Daftar Pustaka
12Parlindungan, Mangaraja Onggang (2007). Pongkinangolngolan Sinambela gelar Tuanku Rao terror agama Islam mazhab Hambali di Tanah Batak, 1816-1833. Yogyakarta: Lembaga Kajian Islam dan Studi (LKiS). hlm.468–473. ISBN9789799785336.