Daftar perguruan tinggi negeri di Daerah Khusus Ibukota JakartaBerikut ini adalah daftar perguruan tinggi yang terletak di DKI Jakarta yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (PTN),[1] Kementerian Agama (PTKIN),[2] serta perguruan tinggi yang dioperasikan oleh Kementerian/Lembaga non-Kementerian yang terdaftar dalam pangkalan data pendidikan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).[3] Daftar ini merujuk pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, perguruan tinggi dapat berbentuk Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Politeknik, atau Akademi. Secara keseluruhan terdapat 15 perguruan tinggi negeri di DKI Jakarta. 3 perguruan tinggi berbentuk Universitas, 8 perguruan tinggi berbentuk Politeknik, dan 4 perguruan tinggi berbentuk Sekolah Tinggi.
Universitas Negri di DKI Jakarta
Catatan
- ↑ Pasal 6 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021.