Berikut adalah daftar perwakilan diplomatik Republik Indonesia.[1]Indonesia membina hubungan diplomatik yang signifikan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara (sebagai pusat dari ASEAN), negara-negara anggota Gerakan Non-Blok, dan negara-negara Islam (sebagai negara berpenduduk Muslim terbanyak di dunia). Per 2026, terdapat 95 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), 30 Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), 4 Konsulat Republik Indonesia (KRI), 5 Kantor Konsulat Kehormatan, dan 1 Kantor Dagang dan Ekonomi (KDEI) yang secara de facto berfungsi sebagai Kedutaan Besar yang dijalankan oleh Republik Indonesia. Indonesia juga memiliki 3 Perutusan Tetap (PTRI), yaitu 1 PTRI untuk ASEAN, dan 2 PTRI untuk PBB di New York, Amerika Serikat dan Jenewa, Swiss. Indonesia juga mengangkat 64 orang sebagai Konsul Kehormatan (Konhor).[2]