Distrik Kelua/Kaloewa/Kloea[1][2] adalah bekas distrik (kedemangan) yang merupakan bagian dari wilayah administratif Onderafdeeling Tabalong dan Kelua pada zaman kolonial Hindia Belanda dahulu.
Distrik Kelua pernah dipimpin oleh Kepala Distrik (districhoofd) yaitu
Dewasa ini wilayah distrik ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Tabalong. Suku Banjar yang mendiami wilayah bekas distrik ini disebut Orang/Puak Kelua (Urang Kalua').
Distrik Kelua terdapat Pasar Kelua di tahun 1930-an sudah menjadi denyut nadi perdagangan di Onderafdeeling Tabalong dan Kelua, karena lokasinya yang strategis di pertemuan jalur sungai dan darat sehingga menjadi titik temu perdagangan antara wilayah dari Tamiang Layang, Tanjung dan Amuntai.[11]
Distrik Kelua menjadi daerah yang meghasilkan getah karet yang besar di Hulu Sungai di Era Hindia Belanda. Wilayah Kelua yang datar dan rendah menjadikan masyarakat mayoritas menanam padi, berternak ayam dan bebek dan menenun sarung.[12]
Organisasi
Di Kelua sebelum kemerdekaan berdiri oraganisasi-organisasi seperti Muhammadiyah (1931), Nahdatul Ulama (1936) setelah muktamar di Banjarmasin. Organisasi Islam lokal Musyawaratutthalibin (1936) merupkan oraganisasi keagamaan lokal di Kalimantan Selatan membuka cabang di Kelua dan membuat sekolah puteri.[13]
↑"Wajidi" (2007). Nasionalisme Indonesia di Kalimantan Selatan 1901-1942. Banjarmasin: Pustaka Banua. hlm.139, 149, 158, . ISBN979-3381-20-0.Pemeliharaan CS1: Status URL (link) Pemeliharaan CS1: Tanda baca tambahan (link)