Daerah Istimewa Kutai adalah sebuah daerah istimewa setingkat kabupaten dalam wilayah Kalimantan Timur, Indonesia, yang berdiri dari tahun 1953 hingga 1960. Sepanjang keberadaannya, wilayah ini dipimpin oleh sultan Kutai ke-19, Aji Muhammad Parikesit.
Ibu kota awalnya berada di Samarinda,[1] namun pada akhir tahun 1956, dipindahkan kembali ke ibu kota tradisionalnya di Tenggarong oleh pemerintah daerah.[3] Daerah Istimewa Kutai dibentuk pada 7 Januari 1953 dari entitas sebelumnya yaitu Pemerintahan Sendiri Kutai, dan merupakan salah satu dari sedikit daerah istimewa tingkat kedua yang pernah ada di Indonesia, bersama dengan Daerah Istimewa Berau dan Daerah Istimewa Bulungan, ketiganya berada di Kalimantan.[1]
Namun, pada masanya, sistem pemerintahan ini ditolak oleh sebagian masyarakat lokal karena dianggap feodalistik dan otokratis.[2] Daerah Istimewa Kutai direncanakan untuk dibubarkan melalui Undang-Undang Nomor 27 tanggal 26 Juni 1959, sembilan hari sebelum Dekrit Presiden 1959 oleh Presiden Sukarno, yang memecah wilayah tersebut menjadi Kabupaten Kutai (dan penerusnya Kabupaten Kutai Kartanegara), Balikpapan, dan Samarinda.[4] Namun, pembubaran ini baru efektif pada 21 Januari 1960, saat kepala wilayah Aji Muhammad Parikesit secara resmi menyerahkan kekuasaan kepada tiga entitas penerus di istana kesultanan Kutai, yang kini menjadi Museum Mulawarman.[2]
Pada bulan April 2025, Ketua Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Kalimantan Timur, Isradi Zainal, menuntut dibentuknya provinsi baru yang diberi nama Kutai dari sebagian wilayah Kalimantan Timur.[5]