Cipayung adalah desa di kecamatan Cikarang Timur, Bekasi, Jawa Barat, Indonesia. Desa Cipayung dahulunya merupakan gabungan dari kemandoran Ciranggon dan Paparean dengan luas wilayah. 1. 542, 01 Ha dengan batas awal wilayah Desa Cipayung dari:
Dari sebelah Utara: Desa Tanjungbaru, Jatibaru (dahulu Jatireja) dan Desa Labansari
Dari sebelah Timur: Sepanjang sungai kali cibeet (Kabupaten Karawang)
Dari sebelah Selatan: Desa Pasir Tanjung
Dari sebelah Barat: Desa Sukamanah (yang sekarang Desa Hegarmanah) dan Desa Jatireja
Dengan susunan Kampung pada awal terbentuknya Desa Cipayung sebagai berikut :
Kampung Ciranggon
Kampung Gandaria
Kampung Bendungan
Kampung Lilingir
Kampung Selang
Kampung Babakan Lio
Kampung Rancaiga
Kampung Sampora
Kampung Patola
Kampung Paparean
Kampung Pasirtanjung
Kampung Cilampayan
Sejarah Pemerintahan Desa
Dasar Pemerintahan Desa Cipayung yang digunakan yaitu Desa Praja No. 19/1965 Pengganti Inlansche Gemeente Ordonantie, Peraturan Mentri Dalam Negeri No. 1 tahun 1968 dan Peraturan Propinsi Jawa Barat No. 5/P.D DPRD-GR tahun 1967 dengan Surat Keputusan Gubernur No. 89/BV/Pen/SK/67 Wali Desa (Kepala Desa) dipilih oleh penduduk desa dan kemudian pemilihan ini di syahkan oleh Gubernur dan didelegeerd pelaksanaannya kepada Bupati. Wali Desa (Kepala Desa) dibantu oleh Wakil Lurah (Sekarang Sekdes) yang ditunjuk oleh wali desa dan di syahkan oleh Asisten Wedana (Camat) yang membantu Administrasi di desa. Sedangkan pamong desa dipilih oleh Wali Desa (Kepala Desa) kemudian ditetapkan oleh Asisten Wedana (Camat) jumlahnya menurut kebutuhan sebanyak-banyaknya 2 – 5 orang. Ditingkat wilayah (Kampung) dijabat oleh Kepala Kampung (sekarang Kepala Dusun) yang ditetapkan oleh Camat, karena banyaknya disebut Pecalang untuk membantu keamanan dan Ketertiban di tetapkan Hansip Desa (pada masa Kemandoran dikenal sebagai OKD) sebanyak 4 orang, sedangkan untuk urusan Pengaturan Pengairan dipekerjakan (Ulu-ulu) dan untuk urusan Pertikahan dan Penceraian diangkat Amil semuanya di usulkan Wali Desa (Kepala Desa) di syahkan oleh Camat.
Pemimpin pada masa Kemandoran
Mandor Ajim
Mandor Acem
Mandor Ecin
Mandor Akim
Pemimpin pada masa Kepala Desa
Kepala Desa Ecin tahun
Kepala Desa M. Djayaman tahun 1951 – 1960
Kepala Desa M. Suganda tahun 1961 – 1968
Kepala Desa M. Utung tahun 1969 – 1970
Kepala Desa M. Sahid, S tahun 1970 – 1972 (Masa Pjs)
Kepala Desa M. Yasin tahun 1972 – 1980
Kepala Desa M. Sahid, S tahun 1980 – 1982 (Masa Pjs)
Pemekaran Desa Cipayung
Pada bulan Maret 1982 terjadi pemekaran Desa Cipayung dengan terbentuknya Desa Pasirtanjung, dengan luas wilayah ( 861. 34 Ha ) yang meliputi:
Kampung Sampora
Kampung Patola
Kampung Paparean
Kampung Cilampayan
Kampung Pasirtanjung
Kepala Desa setelah pemekaran
Kepala Desa M. Sahid S (Masa PJS)
Kepala Desa M. Bonin AR ( Tahun 1984 s/d 1993 )
Kepala Desa Hj. Umi Kulsum ( Tahun 1993 s/d 2001
Kepala Desa H. Rohadi ( Tahun 2001 s/d 2006 )
Kepala Desa Aktip Bahtiar ( Tahun 2006 s/d 2012 )
Kepala Desa Aktip Bahtiar ( Tahun 2006 – 2016 )
Kepala Desa Aktip Bahtiar ( Tahun 2012 - 2018 )
Kepala Desa H.Ajan ( Tahun 2018 sekarang s/d Tahun 2024 )
Dengan luas wilayah sekarang ini ( 680, 67 Ha ) terdiri dari :
Tanah sawah: 368, 42 Ha
Tanah darat: 300, 65 Ha
Tanah tegalan : -
Lain-lain : 11, 60 Ha
Dengan batas - batas wilayah:
Dari sebelah Utara: Desa Jatibaru, Tanjungbaru, Desa Jatibaru dan Desa Labansari
Dari sebelah Timur: Sepandan sungai kali Cibeet (Kabupaten Karawang)
Dari sebelah Selatan: Desa Pasirtanjung
Dari sebelah Barat: Desa Hegarmanah dan Desa Jatireja