Pada Tahun 1840, Wedana Rongga mendapat perintah dari Regent Residen Priangan untuk menciptakan perlintasan di mana Kewedanaan Rongga akan dibuat sebagai sebagai wilayah perkebunan kopi dalam rangka Culturstelsel. Berdasarkan perintah tersebut, warga bergotong royong membuat perlintasan pekebunan kopi dimulai dari lokasi: Kamp Kaca-kaca, Loji dan Tangsi Gununghalu.[1]
Surat perintah untuk proyek perlintasan jalan perekebunan ini dalam bahasa Belanda disebut "Uit tuin lijn Weg" atau "Elina". Dengan adanya kata itu, Ketua jurusan Sejarah FKIS IKIP Bandung, Said Raksakusumah, dalam penelitiannya tahun 1968 menyatakan bahwa nama Cililin diambil kata itu.[1]
Pembangunan jalan tersebut memakan jangka waktu yang cukup lama, yaitu mencapai 10 tahun dan banyak makan korban jiwa. Pengerjaan pembuatan perlintasan tersebut sangat memuaskan Pemerintah Hindia Belanda sehingga Resident Priangan atas nama Koningklijck Nederland Indie menganugerahkan bintang jasa kepada Raksanegara I berupa piagam perunggu dengan garis tengah 20cm.
Kecamatan Cililin masuk dalam wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Wilayahnya terbagi menjadi 11 desa.[3] Nama-nama desa di Kecamatan Cililin antara lain sebagai berikut.[4]
↑Badan Pusat Statistik Kabupaten Bandung Barat (2020). Kecamatan Cililin Dalam Angka 2020. Badan Pusat Statistik Kabupaten Bandung Barat. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Pranala luar
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Cililin.