Ciamis adalah kelurahan di Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Indonesia. Kelurahan Ciamis diapit oleh kelurahan disekelilingnya atau tepat berada di tengah-tengah. Karena itulah, banyak permukiman yang padat penduduk disini. Kelurahan Ciamis juga merupakan salah satu dari 10 desa/kelurahan yang masuk dalam kawasan Perkotaan Ciamis.[4]
Adapun Kantor Bupati Ciamis yang berlokasi disini, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 16. Selain Kantor Bupati Ciamis, tempat terkenal juga berlokasi disini seperti Masjid Agung Ciamis, dan Alun-Alun Ciamis.
Kelurahan Ciamis yang berasal dari Desa Ciamis mulai berdiri pada tahun 1818 (seribu delapan ratus delapan belas) pusat pemerintahannya adalah bertempat di Lingkungan Desa Kolot sekarang.
Adapun Kepala Desa yang pertama adalah bernama Karto pada tahun 1931 pusat Pemerintahan Desa Ciamis dipindah dari Desa Kolot yang merupakan Ibu KotaKecamatan Ciamis yang terkenal dengan sebutan “PUSEUR DAYEUH TATAR GALUH CIAMIS”.
Selanjutnya berdasarkan Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 140–502 tanggal 27 September 1980 dan Nomor: 140–135 tanggal 22 September 1980 perihal penetapan desa menjadi kelurahan, maka terhitung sejak tanggal 1 Januari1981 sampai sekarang Desa Ciamis statusnya mengalami perubahan yaitu semula berstatus Desa berubah menjadi Kelurahan.
Kelurahan Ciamis memiliki curah hujan hingga 150mm dengan jumlah bulan hujan 3,00 bulan. Kelembapan di kelurahan ini adalah 85% dengan suhu rata-rata harian sekitar 26°C − 27°C. Sehingga dapat dikatakan, Kelurahan Ciamis beriklim tropis.[5]
Orbitrasi
Jarak ke Kecamatan Ciamis sejauh sekitar 1km dengan lama jarak tempuh dengan kendaraan bermotor selama 2 menit dan dengan berjalan kaki selama 13 menit. Begitu pula dengan jarak ke Kabupaten Ciamis. Kemudian jarak ke ibu kota provinsi sejauh sekitar 94km dengan lama jarak tempuh dengan kendaraan bermotor atau kendaraan non-bermotor selama 3 jam.[6]
Demografi
Pada tahun 2022, jumlah penduduk Kelurahan Ciamis sebanyak 17.100 jiwa, dengan luas wilayah 3,42km2 (1,32sqmi) dan kepadatan 5.000/km2 (13.000/sqmi).[1]
Agama
Persentasi penduduk Kelurahan Ciamis berdasarkan agama yang dianut yakni Islam 95,67%, kemudian Kekristenan sebanyak 3,61% dimana Protestan 2,64% dan Katolik 0,96%. Sebagian lagi menganut agama Konghucu sebanyak 0,51%, dan Buddha 0,22%.[1]
Status pekerjaan
Data kependudukan berdasarkan status pekerjaan dibagi dari jumlah penduduk menjadi berikut:[1]
Pekerjaan
Jumlah
Belum/tidak bekerja
5,053
Aparatur Pejabat Negara
932
Tenaga Pengajar
169
Wiraswasta
4,806
Pertanian dan Peternakan
57
Nelayan
1
Agama dan Kepercayaan
7
Pelajar dan Mahasiswa
2,015
Tenaga Kesehatan
89
Pensiunan
545
Lainnya
3,426
Visualisasi pekerjaan penduduk berdasarkan jumlah.
Pada tahun 2022, mayoritas pekerjaan penduduk di Kelurahan Ciamis adalah sebagai Wiraswasta, yang jumlahnya 4.806 dari jumlah penduduk.[1]
Kelompok usia
Data kependudukan berdasarkan kelompok usia dibagi dari jumlah penduduk menjadi berikut:[1]
0-9
10-19
20-29
30-39
40-49
50-59
60-69
>70
Tingkat pendidikan
Jumlah penduduk berdasarkan tingkat pendidikan diuraikan seperti berikut:[1]
Jumlah penduduk berdasarkan produktivitasnya diuraikan seperti berikut:[1]
Usia Non-Produktif (0-14): 3.242 jiwa
Usia Produktif (15-64): 11.894 jiwa
Usia Tidak Produktif (>65): 1.964 jiwa
Pemerintahan
Daftar pemimpin
Lurah petahana saat ini adalah Bapak Muhlaso Dian Adinata, S.STP. yang mulai menjabat pada tahun 2024. Berikut adalah Daftar Kepala Desa Ciamis hingga Lurah Ciamis dari masa ke masa:[7]