Christian Wolff (1679–1754) adalah seorang filsufJerman pada abad ke-18.[1] Ia merupakan salah satu tokoh utama rasionalisme.[2] Penilaiannya atas kebenaran dilandasi dengan menggunakan akal.[3] Dalam pandangannya, pemerolehan pengetahuan oleh rasio tetap memerlukan pengalaman empiris dari dunia nyata.[4] Wolff adalah murid dari Gottfried Leibniz, sehingga pemikiran filsafatnya merupakan saduran dari gurunya.[5] Dalam pembagian filsafat, Wolff menjadikan logika sebagai cabang filsafat yang paling awal.[6] Pemikiran filsafat Wolff memengaruhi pemikiran filsafat di kalangan akademikusUniversitas Halle.[7]
Pemikiran
Rasionalisme
Pemikiran Wolff mengenai rasionalisme pada dasarnya merupakan pengembangan dari asas-asas rasionalisme René Descartes dan saduran pemikiran rasionalisme dari Gottfried Leibniz. Pada universitas-universitas di wilayah Jerman, pemikiran Wolff mempegaruhi kalangan borjuis yang pada masa hidupnya sedang bertentangan dengan teologi gereja Lutheran yang menganut Pietisme.[8]
Monisme
Wolff merupakan tokoh pertama yang menggunakan istilah "monisme". Istilah ini berasal dari bahasa Yunani yaitu monos yang berarti tunggal atau sendiri. Monisme diartikan sebagai aliran yang meyakini bahwa segala sesuatu berasal daru unsur yang esa. Wujud dari unsur yang esa ini dapat berupa Tuhan, materi, pikiran atau energi. Di dalam monisme, pikiran dan zat adalah sesuatu yang sama karena memiliki substansi yang sama dan hanya prosesnya yang berlainan.[9]
Pluralisme
Wolff juga mengemukakan pemikiran mengenai pluralisme. Ia berpandangan bahwa pemikiran manusia dapat dipadukan dengan kebutuhan manusia. Tujuannya untuk menghasilkan satu sudut pandang yang dapat berlaku secara universal di dunia.[10]
↑Aprita, S., dan Adhitya, R. (2020). Filsafat Hukum(PDF). Depok: Rajawali Pers. hlm.171. ISBN978-623-231-448-1. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
↑Adnan, Gunawan (2020). Gade, Syabuddin (ed.). Filsafat Ilmu(PDF). Banda Aceh: Ar-Raniry Press. hlm.112. ISBN978-623-7410-33-1. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
↑Sutan Hrp., Nurasiah Faqih (2010). Filsafat Hukum Barat dan Alirannya(PDF). Medan: Utul ‘Ilma Publishing. hlm.54. Diarsipkan(PDF) dari versi aslinya tanggal 2021-12-15. Diakses tanggal 2021-12-16.