Cagar Alam dan Taman Wisata Alam Gunung Gamping adalah cagar alam yang terletak di Ambarketawang, Gamping, Sleman. Dengan luasnya yang hanya sebesar 0,015 hektare (0,037 ekar), dengan luas taman wisata alam sebesar 1,084 hektare (2,68 ekar), menjadikan cagar alam ini menjadi cagar alam terkecil di Indonesia. Kawasan ini dahulu merupakan bekas pertambangan batu gamping, dan saat ini dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta.
Geologi
Pakar geologi kuarterner dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, C. Danisworo, menjelaskan bahwa Gunung Gamping merupakan formasi batuan tertua di Yogyakarta. Formasi batuan ini diperkirakan berasal dari kala Eosen (antara 40 hingga 50 juta tahun) dan lebih tua bila dibandingkan misalnya, dengan Gunung Nglanggeran. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh UPN Veteran, wilayah Gamping dahulunya merupakan laut dangkal, dibuktikan dengan banyaknya temuan fosil hewan laut pada bongkahan Gunung Gamping yang tersisa. Pergerakan Lempeng Indo-Australia ke arah lempeng Eurasia menyebabkan dasar laut terangkat sehingga menciptakan daratan dan perbukitan kapur.[1]
Pada tahun 1896, Verbeek dan Fennema meneliti komposisi batuan kala Eosen di Jawa, dengan mendapatkan hasil sebesar 0,5% singkapan. Salah satu jejak singkapan batuan kala Eosen terdapat di Gunung Gamping.[2]
Menurut tutur cerita dari Raden Mas Jayeng Wiharja, wilayah sekitar Gunung Gamping awalnya merupakan wilayah tak berpenghuni. Pepohonannya rimbun dan terasa menyeramkan. Jajaran bukit-bukit berjumlah delapan ini memiliki formasi mirip benteng, dan diberi nama Gunung Ambar Tawang, Gong, Gedhe, Buta, Petruk, Padasan, Tlaga, dan Kliling. Tempat ini kemudian menjadi tempat tinggal sementara Pangeran Mangkubumi, yang kemudian bertakhta sebagai Hamengkubuwana I, sebelum Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dibangun. Ia bermukim sementara di situ selama satu tahun (9 Oktober 1755 (catatan lain menyebut 6 November) hingga 7 Oktober 1756).[3]
Legenda turun-temurun masyarakat Ambarketawang menceritakan bahwa alasan pemilihan Gunung Gamping sebagai tempat tinggal sementara adalah, tempat tersebut cocok dijadikan tempat meditasi. Ketika tengah bermeditasi, Sultan memperoleh penglihatan batin yang menuntunnya agar Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dibangun di sebuah lokasi, yang waktu itu merupakan bekas Pesanggrahan Ayogya. Franz Wilhelm Junghuhn, pakar geologi dan botani asal Jerman, bercerita bahwa Sultan membangun bangunan tinggi di sebelah tenggara Gunung Gamping. Hal ini memungkinkannya untuk melihat lanskap hijau, pepohonan, dan aliran sungai.[3]
Meskipun "benteng alamiah" Gunung Gamping melindungi Sultan, abdi dalem, dan penggawa Kesultanan, Hamengkubuwana I tetap mendirikan bangunan keraton pesanggrahan yang dilengkapi parit dan benteng yang tebal dan luas. Baginya, pengakuan kedaulatan Ngayogyakarta Hadiningrat adalah hasil yang ditukar dengan darah, setelah Perang Takhta Jawa Ketiga selama 10 tahun.[4] Sebelum menjadi keraton pesanggrahan, lokasi ini awalnya disebut Pesanggrahan Purapara, dan diperkirakan telah ada sejak zaman Kesultanan Mataram, digunakan untuk istirahat prajurit-prajurit yang hendak bepergian atau berburu.[5]
Menjadi pertambangan batu kapur
Gunung Gamping yang masih utuh, hasil fotografi karya Junghuhn
Setelah Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat selesai, Hamengkubuwana I memutuskan untuk segera meninggalkan keraton sementara di Ambarketawang, kecuali keluarga Kiai Wirasuta. Keluarga Kiai Wirasuta memilih untuk tinggal di gua di bawah Gunung Gamping, sekaligus menjaga keraton semantara tersebut..[6] Semasa hidupnya, ia hidup dengan memelihara merpati, landak, dan gemak.[7]
Namun, pada suatu masa di bulan Safar, tepatnya pada hari Jumat, Gunung Gamping runtuh menimpa keluarga Kiai Wirasuta. Mereka terkubur hidup-hidup dan jasadnya tak kunjung diketemukan oleh masyarakat sekitar. Berita mengenai runtuhnya Gunung Gamping tersebut sampai kepada Hamengkubuwana I. Ia memerintahkan kepada abdi dalam agar antara tanggal 10–20 bulan Safar pada hari Jumat menggelar selamatan dan ziarah ke Gunung Gamping untuk mengenang jasa dan kesetiaan Kiai Wirasuta. Inilah yang menjadi asal-usul festival tahunan saparan bekakak.[8]
Semenjak saat itu, Gunung Gamping kemudian dijadikan sebagai lokasi pertambangangamping. Gamping-gamping inilah yang kemudian dijadikan sebagai bahan bangunan, utamanya semen, untuk membangun sejumlah bangunan penting di Kota Yogyakarta. Di samping itu, Gunung Gamping, yang merupakan tempat yang tinggi, dijadikan tempat Sultan Hamengkubuwana I memandang progres pembangunan keraton barunya dan juga wilayah-wilayah kekuasaannya. Ia memberinya nama "Ambarketawang", yang artinya "tempat yang tinggi lagi harum."[9]
Meski tidak ada catatan pasti mengenai kapan pertambangan gamping ini dimulai, kegiatan tambang tersebut kemungkinan sudah dimulai sejak Hamengkubuwana I menghuni kawasan tersebut. Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat memiliki tobong untuk membakar batu gamping, serta untuk membuat kapur tohor. Kapur tohor tradisional ini digunakan sebagai bahan baku semen dan cat putih. Munculnya pabrik-pabrik gula di Yogyakarta dan perkenalan dinamit di Hindia Belanda menyebabkan permintaan batu kapur meningkat tajam. Dalam industri gula, batu kapur ini digunakan dalam proses pemurnian gula.[10] Gunung Gamping akhirnya habis ditambang, menyisakan sebuah bongkahan monolit.
Penelitian dan penetapan sebagai kawasan cagar alam
Sisa bongkahan batu Gunung Gamping yang sudah tak lagi ditambang
Pada tahun 1956, setelah meneliti bukti kehidupan awal di Jawa, Werner Rothpletz, pakar geologi Swiss, menggandeng M.M. Poerbo Hadiwidjojo, mengajukan proposal untuk menetapkan sisa Gunung Gamping yang tidak ditambang sebagai kawasan suaka alam.[2] Menindaklanjuti laporan yang telah dibuat tersebut, pada 1975, Direktorat Geologi menetapkan bahwa batuan yang berasal dari Gunung Gamping diketahui berasal dari kala Eosen. Pada tahun 1976, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta mengajukan kepada Menteri Riset dan Teknologi agar menetapkan Gunung Gamping sebagai kawasan lindung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktur Pertambangan memberi persetujuan kepada Direktorat Geologi untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan wisata geologi, sejarah, dan budaya. Proposal cagar alam pun diajukan pada 5 Februari 1977, dan pada 6 April, Direktorat Perlindungan dan Pelestarian Alam bersurat kepada Pemda DIY untuk menjadikan Gunung Gamping sebagai cagar alam dan taman wisata alam. Pada 26 September, Kawedanan Hageng Punakawan Wahana sarta Kriya menetapkan persetujuan Hamengkubuwana IX atas usulan tersebut. Pada 21 Juli 1982, Kementerian Pertanian menetapkan kawasan Gunung Gamping sebagai cagar alam dengan luas 0,015 hektare (0,037 ekar) dan taman wisata alam seluas 1,102 hektare (2,72 ekar). Kemudian luas taman wisata alam direvisi lagi menjadi 1,084 hektare (2,68 ekar) pada 16 Desember 1989.[11]
Deskripsi
Saat ini, kawasan cagar alam Gunung Gamping memiliki luas yang ditetapkan sebesar 0,015 hektare (0,037 ekar) dan taman wisata alam seluas 1,084 hektare (2,68 ekar), menjadikannya sebagai cagar alam terkecil yang ada di Indonesia. Cagar alam ini hanya memuat objek berupa monolit sisa penambangan terakhir Gunung Gamping, serta altar persembahan saparan bekakak. Warna bongkahan batu ini mulai dari putih, abu-abu hingga kemerahan, dan masih ada gejala kristalisasi kalsit. Pada bongkahan batu ini juga terdapat fosil dari hewan laut purba, mulai dari Foraminifera hingga moluska.[12][13]
Dani, Dwi Nuryan; Griyabaskara; Harlan, Miranda (2017). Monolit Yogyakarta: Gunung Gamping, Dari Kesultanan Menuju Konservasi. Yogyakarta: BKSDA Yogyakarta. ISBN978-602-60593-1-4. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Tashadi; Murniatmo, Gatut; Rumijah, Jumeiri Siti (1993). Suratmin (ed.). Upacara Tradisional Saparan Daerah Gamping dan Wonolelo, Yogyakarta(PDF). Jakarta: Proyek Penelitian, Pengkajian, dan Pembinaan Nilai-nilai Budaya, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)