Desa Buttu Baruga dibentuk sebagai hasil pemekaran Kelurahan Baruga Dhua dalam wilayah Kecamatan Banggae Timur. Pembentukannya berdasarkan pada Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Kelurahan Menjadi Kelurahan dan Pembentukan Kelurahan Menjadi Desa di Wilayah Kabupaten Majene.[1]