M. Busyro Muqoddas lulus Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada tahun 1977. Ia pernah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (MPM UII) Sekarang sudah menjadi Dewan Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (DPM UII).[butuh rujukan]
Pekerjaan
M. Busyro Muqoddas mengawali karier di bidang hukum pada tahun 1983 sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988), dilanjutkan sebagai sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga tahun 1990. Gelar Magister Hukum diperoleh dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada tahun 1995. Pada tahun 1995-1998 ia menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.[butuh rujukan]
Politik dan organisasi
Pengurus Pusat Muhammadiyah
Busyro Muqoddas menjabat sebagai Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani Muhammadiyah untuk periode 1985–1990. Tata nama unit pembantu pimpinan untuk jabatan ini ketika Busyro Muqoddas menjabat ialah Badan Pendidikan Kader.[1] Busyro Muqoddas juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia.[2]
Busyro Muqoddas menjadi pimpinan Komisi Yudisial Republik Indonesia pada periode pertama (2005–2010).[3] Ketika masa kepemimpinannya selesai pada tahun 2010, posisi kepemimpinan untuk periode kedua diberikan kepada Eman Suparman dan wakilnya yakni Imam Anshori Saleh.[4]
Pada tanggal 20 Desember 2010, Busyro Muqoddas dilantik oleh Presiden Indonesia menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Busyro Muqoddas menggantikan Antasari Azhar.[7] Selama menjabat sebagai ketua, Busyro Muqoddas sering memberikan kritik kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Salah satunya mengenai hedonisme para anggota DPR RI.[8]
Pada tanggal 2 Desember 2011, diadakan pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Calon ketuanya ada dua yakni Abraham Samad dan Busyro Muqoddas. Dalam pemilihan ini, Abraham Samad terpilih menjadi Ketua KPK dengan perolehan suar sebanyak 43 suara. Sedangkan Busyro Muqoddas terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi karena hanya memperoleh 5 suara.[9] Penggantian posisi Busyro Muqoddas dari ketua menjadi wakil ketua dimulai sejak pelantikan Abraham Samad sebagai ketua KPK pada tanggal 16 Desember 2011.[10] Jabatan Busyro Muqoddas sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi berakhir pada tahun 2014.[11] Posisinya digantikan oleh Indriyanto Seno Adji sebagai pelaksana tugas untuk periode tahun 2015.[12]
Penghargaan
Bapak dari tiga anak ini pernah mengikuti Pelatihan Investigasi Pelanggaran HAM Berat (2004) dan peserta pra-pelatihan internasional dalam bidang Human Rights, Conflict Transformation and Peace Promotion in Norwegia yang diselenggarakan oleh Dirjen Perlindungan HAM, Departemen Hukum dan HAM RI bersama dengan Institute of Human Rights, University of Oslo Norwegia, di Bogor (2004). Busyro yang memiliki hobi membaca buku dan olahraga, pada 2008 meraih penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA).[butuh rujukan]