Bupati Pulau Taliabu adalah kepala pemerintahan dari Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Jabatan bupati ini dibentuk pada tahun 22 April 2013, setelah pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sula. Bupati didamping oleh Wakil Bupati, kecuali pada masa transisi. Masa jabatan Bupati berlangsung selama 5 tahun dalam 1 periode, dipilih melalui pemilihan kepala daerah.
Kabupaten Pulau Taliabu pertama kali dipimpin Arman Sangaji sebagai Penjabat Bupati, kemudian pertama kali dipimpin secara definitif oleh Aliong Mus pada tahun 2016, setelah pemilihan kepala daerah serentak.
Berikut adalah daftar BupatiTaliabu secara definitif sejak tahun 2016.
Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil bupati, termasuk ketika posisi bupati berada dalam masa transisi.