Desa Botuh Lintang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 2 Tahun 2011. Pembentukan desa ini merupakan hasil pemekaran dari beberapa desa di sekitarnya dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.
Geografi dan Batas Wilayah
Secara geografis, Desa Botuh Lintang berada di koordinat 0°2′46.82″ Lintang Selatan dan 110°41′30.59″ Bujur Timur. Desa ini terletak di wilayah perbukitan dengan akses utama melalui Jalan Poros Trans Surya Deli. Batas-batas wilayah administrasi desa telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Sanggau Nomor 7 Tahun 2020.
Pemerintahan dan Administrasi
Pemerintahan Desa Botuh Lintang dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang dibantu oleh perangkat desa lainnya. Struktur organisasi pemerintah desa mencakup Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Penggerak PKK, dan lembaga-lembaga lainnya yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pendidikan
Di bidang pendidikan, Desa Botuh Lintang memiliki SD Negeri 43 Kenual yang terletak di Dusun Kenual. Sekolah ini berdiri sejak tahun 1987 dengan status akreditasi C. Fasilitas sekolah mencakup lahan seluas 3.500 m² dan sumber listrik dari PLN.
Ekonomi dan Potensi Desa
Perekonomian masyarakat Desa Botuh Lintang mayoritas bertumpu pada sektor pertanian dan perkebunan. Desa ini memiliki potensi dalam pengembangan komoditas pertanian serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah desa juga mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Informasi Kontak
Alamat Kantor Desa: Jalan Poros Trans Surya Deli No. 003, RT 005 RW 000, Dusun Kenual, Desa Botuh Lintang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kode Pos 78516