Desa Benakat Minyak, Desa Semangus dan Desa Sungai Baung mulai dari pembentukannya sebagai desa hingga di awal tahun 2013 ini, belumlah memiliki batas-batas wilayah desa dengan tanah kehutanan yang izin penggunaan lahan-nya diberikan kepada PT Musi Hutan Persada. Hal ini mengakibatkan ketidakjelasan para petani dalam melakukan usaha pertaniannya karena selalu diancam dengan tanah kehutanan dan kemungkinan penggusuran-penggusuran.