Batu Gajah Baru adalah desa di Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Indonesia. Desa Batu Gajah Baru ini dibentuk hasil pemekaran dari Desa Batu Gajah berdasarkan Peraturan Daerah No. 14 Th. 2009 Tentang Pembentukan Desa Batu Gajah Baru Kecamatan Rupit. Desa Batu Gajah Baru berada di dataran rendah dan berada di bantaran Sungai Rupit jarak desa ke ibu Kota Kabupaten Musi Rawas Utara lebih kurang 12 Kilometer dan dapat ditempuh dengan kendaraan lebih kurang memakan waktu 15 menit dengan menggunakan kendaraan roda dua, sebagian besar penduduknya bekerja sebagai petani perkebunan.
Batas wilayah
Desa Batu Gajah Baru berbatasan dengan desa-desa lainnya, diantaranya: