Desa Baru Semerah dibentuk pada tahun 2011 dari pemekaran wilayah Desa Semerah. Ketika dibentuk, Desa Baru Semerah termasuk dalam wilayah Kecamatan Sitinjau Laut. Namun wilayah Desa Baru Semerah secara administratif masuk dalam wilayah Kecamatan Tanah Cogok setelah sebagian wilayah Kecamatan Sitinjau Laut dimekarkan pada tahun 2020.[butuh rujukan]
Penduduk
Pada tahun 2011, jumlah penduduk di Desa Baru Semerah sebanyak 700 jiwa.[butuh rujukan]