Balai Pengembangan Talenta IndonesiaFungsi
Dalam melaksanakan tugasnya, BPTI antara lain menyelenggarakan fungsi:[1]
- penyusunan program pengembangan talenta peserta didik;
- pelaksanaan pemetaan talenta peserta didik;
- pelaksanaan asesmen talenta peserta didik;
- pelaksanaan ajang talenta peserta didik;
- pelaksanaan pelatihan pengembangan talenta peserta didik;
- pelaksanaan pelatihan pengembangan kapasitas pemandu talenta;
- pengelolaan data dan informasi talenta peserta didik;
- pelaksanaan kemitraan pengembangan talenta peserta didik;
- pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan
- pengembangan talenta peserta didik
Referensi
|
|---|
|
| Unsur pembantu pimpinan | | |
|---|
| Unsur pelaksana | |
|---|
| Unsur pengawas | |
|---|
| Unsur pendukung | |
|---|
Unsur pelaksana tugas pokok di daerah | |
|---|