ENSIKLOPEDIA Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata LingkunganBalai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan atau biasa disingkat menjadi BPKHTL, adalah unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang bertugas melaksanakan pengukuhan kawasan hutan, penyiapan bahan perencanaan kehutanan wilayah, penyiapan data perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan, verifikasi data dan informasi sistem kajian dampak lingkungan, dan pengelolaan data dan informasi sumber daya hutan dan lingkungan.[1] Daftar Hingga akhir tahun 2022, terdapat 22 unit BPKHTL yang tersebar di seantero Indonesia, yakni:[1] Nama Lokasi Wilayah kerja BPKHTL Wilayah I Medan Sumatera Utara dan Sumatera Barat BPKHTL Wilayah II Palembang Sumatera Selatan BPKHTL Wilayah III Pontianak Kalimantan Barat BPKHTL Wilayah IV Samarinda Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara BPKHTL Wilayah V Banjarbaru Kalimantan Selatan BPKHTL Wilayah VI Manado Sulawesi Utara dan Maluku Utara BPKHTL Wilayah VII Makassar Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat BPKHTL Wilayah VIII Denpasar Bali dan Nusa Tenggara Barat BPKHTL Wilayah IX Ambon Maluku BPKHTL Wilayah X Jayapura Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan BPKHTL Wilayah XI Yogyakarta Pulau Jawa BPKHTL Wilayah XII Tanjungpinang Kepulauan Riau BPKHTL Wilayah XIII Pangkalpinang Bangka Belitung dan Jambi BPKHTL Wilayah XIV Kupang Nusa Tenggara Timur BPKHTL Wilayah XV Gorontalo Gorontalo BPKHTL Wilayah XVI Palu Sulawesi Tengah BPKHTL Wilayah XVII Manokwari Papua Barat BPKHTL Wilayah XVIII Banda Aceh Aceh BPKHTL Wilayah XIX Pekanbaru Riau BPKHTL Wilayah XX Bandar Lampung Lampung dan Bengkulu BPKHTL Wilayah XXI Palangka Raya Kalimantan Tengah BPKHTL Wilayah XXII Kendari Sulawesi Tenggara Referensi 1 2 "Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 18 Tahun 2022" (PDF). Kementerian Pertanian. Diakses tanggal 23 Agustus 2024. Pranala luar BPKH[pranala nonaktif permanen] di situs web Kementerian Kehutanan Indonesia lbsKementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan HidupMenteri: Jumhur Hidayat • Wakil Menteri: Diaz HendropriyonoUnsur pembantu pimpinanSekretariat Kementerian/Sekretariat UtamaUnsur pelaksana Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Unsur pengawasInspektorat UtamaLembaga terkait Lembaga Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional