Dalam melaksanakan tugasnya, organisasi ini menyelenggarakan fungsi antara lain:[1]
Pelaksanaan identifikasi kebutuhan pelatihan
Pelaksanaan penyusunan bahan standar kompetensi kerja di bidang pertanian
Pelaksanaan pelatihan fungsional dan teknis di bidang pertanian
Pelaksanaan pelatihan profesi di bidang pertanian
Fasilitasi pelaksanaan sertifikasi profesi di bidang pertanian
Pelaksanaan penyusunan paket pembelajaran dan media pelatihan fungsional dan teknis di bidang pertanian
Pelaksanaan pengembangan model dan teknik pelatihan fungsional dan teknis di bidang pertanian
Pelaksanaan pengembangan kelembagaan pelatihan pertanian
Pelaksanaan pemberian konsultasi di bidang pertanian
Pelaksanaan bimbingan lanjutan pelatihan di bidang pertanian
Pelaksanaan pemberian pelayanan penyelenggaraan pelatihan fungsional pelatihan teknis dan profesi, serta penyusunan model dan teknik pelatihan di bidang pertanian
Pengelolaan unit inkubator agribisnis
Daftar
Hingga akhir tahun 2022, terdapat empat unit Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) dan dua unit Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) yang tersebar di seantero Indonesia, yakni:[1][2]