Badan Permusjawaratan Partai-Partai atau biasa disingkat dengan BPP adalah sebuah koalisi partai politik di Indonesia. Sebuah pertemuan persiapan, yang akan mengarah pada pembentukan BPP, diadakan pada tanggal 27 Februari 1951. BPP secara resmi diluncurkan pada tanggal 31 Maret 1951, dan sebuah Program Umum diadopsi. Program Umum BPP adalah nasionalis secara luas. Program ini menyerukan kebijakan luar negeri Indonesia yang independen, dan kebebasan dari perjanjian Konferensi Meja Bundar. Selain itu, BPP juga menyerukan pencabutan keadaan perang, nasionalisasi industri penting, pembebasan tahanan politik, reformasi tanah, hak untuk melakukan mogok kerja, secepatnya menyelenggarakan pemilu dan upaya untuk kembalinya Irian Barat (Papua Barat) ke Indonesia.[1]
Awalnya tampak bahwa BPP akan menyediakan tempat untuk Partai Komunis Indonesia melakukan kerjasama yang luas dengan Partai Nasional Indonesia (PNI). Namun PNI akhirnya menolak undangan untuk bergabung dengan BPP, koalisi dengan cepat menjadi non-efektif. Namun, Partai Komunis Indonesia terus mengacu pada Program Umum BPP sebagai dasar pekerjaan front persatuan, bahkan setelah BPP berhenti berfungsi.[1]