Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia
Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (disingkat Badiklat Kejagung ) merupakan unsur penunjang tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pendidikan dan pelatihan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung . Badan Pendidikan dan Latihan dipimpin oleh Kepala Badan Pendidikan dan Latihan.[ 2]
Pranala luar
Kejaksaan Agung (Nasional)
Unsur Pimpinan Unsur Pembantu Pimpinan Unsur Penunjang Tugas dan Wewenang Staf Ahli
Staf Ahli Bidang Pembinaan
Staf Ahli Bidang Intelijen
Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Umum
Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus
Staf Ahli Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Staf Ahli Bidang Pengawasan
Unsur Penunjang Tugas dan Fungsi
Pusat Penelitian dan Pengembangan
Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi
Pusat Penerangan Hukum
Pusat Pemulihan Aset
Kejaksaan Tinggi (Provinsi)
Unsur Pimpinan
Kepala Kejaksaan Tinggi
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi
Unsur Pembantu Pimpinan
Asisten Bidang Pembinaan
Asisten Bidang Intelijen
Asisten Bidang Tindak Pidana Umum
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus
Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Asisten Bidang Pengawasan
Unsur Penunjang Tugas dan Fungsi
Bagian Tata Usaha
Koordinator
Kejaksaan Negeri (Kabupaten/Kota)
Unsur Pimpinan Unsur Pembantu Pimpinan
Subbagian Pembinaan
Seksi Intelijen
Seksi Tindak Pidana Umum
Seksi Tindak Pidana Khusus
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara
Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan
Unsur Pelaksana