Rezim Kuno menguasai wilayah seluas 200,000 mil persegi pada tahun 1700, dan memerintah sekitar 20 juta orang dengan empat perlimanya adalah petani.[2] Belum ada sesus penduduk sebelum tahun 1789 sehingga jumlah ini merupakan perkiraan.[3] Prancis memiliki jumlah penduduk kedua terbanyak di Eropa pada tahun 1700[4]
Kekuasaan
Kekuasaan di Rezim Kuno didasarkan pada tiga pilar: monarki, kependetaan, dan aristokrasi. Masyarakat dibagi menjadi tiga kelompok: PendetaKatolik, bangsawan, dan rakyat biasa.[5]
Rezim Kuno menerapkan banyak aspek feodalisme, khususnya hak-hak istimewa untuk kalangan pendeta dan bagsawan, dan didukung oleh doktrin Kuasa Raja dari Tuhan. Perbedaannya dengan pemerintahan sebelumnya adalah bahwa pada Rezim Kuno kekuasan politik banyak terpusat pada monarki absolut