Pada tahun 2010, munisipalitas ini memiliki populasi sebesar 33.704 jiwa atau 5.617 rumah tangga.
Sejarah
Ampatuan resmi dibentuk sebagai munisipalitas di provinsi Cotabato pada 21 Juni 1959 melalui Republic Act No.2509, yang merupakan hasil pemekaran dari Datu Piang.
Setelah provinsi Cotabato dipecah menjadi tiga provinsi, yaitu Cotabato Utara, Sultan Kudarat dan Maguindanao melalui Presidential Decree No. 341 yang dikeluarkan oleh Presiden Ferdinand Marcos pada 22 November 1973, Ampatuan menjadi bagian dari Maguindanao. Pada saat yang sama, Ampatuan dimekarkan kembali untuk membentuk munisipalitas Esperanza, yang dimasukkan ke dalam provinsi Sultan Kudarat.
Pada 3 Januari 2004, Ampatuan dimekarkan kembali untuk membentuk munisipalitas Datu Abdullah Sangki.
Munisipalitas ini menjadi lokasi tempat di mana pembantaian Maguindanao terjadi pada 23 November 2009, yang menewaskan sejumlah jurnalis dan keluarga Mangudadatu.
Setelah provinsi Maguindanao dipecah menjadi dua, yaitu Maguindanao del Norte dan Maguindanao del Sur pada 18 September 2022 melalui Republic Act No.11550, Ampatuan menjadi bagian dari provinsi Maguindanao del Sur.
Pembagian wilayah
Secara administratif Ampatuan terbagi menjadi 11 barangay, yaitu:[1]