Ayat 1. Semua orang yang lahir atau dinaturalisasi di Amerika Serikat, dan tunduk pada yuridiksinya, adalah warga negara Amerika Serikat dan Negara Bagian tempat tinggal mereka. Tidak ada Negara Bagian akan membuat atau memberlakukan undang-undang apa pun yang akan membatasi keistimewaan-keistimewaan ataupun kekebalan-kekebalan warga negara Amerika Serikat;juga tidak ada Negara Bagian mana pun akan mengambil jiwa, kebebasan, atau milik siapa pun, tanpa proses hukum yang semestinya; ataupun mengingkari hak siapa pun di dalam yuridiksinya akan perlindungan hukum yang sama.
Ayat 2. Wakil Rakyat akan dijatahkan kepada Negara-Negara Bagian menurut jumlah masing-masing, dengan menghitung seluruh jumlah orang di dalam setiap Negara Bagian, kecuali kaum Indian yang tidak dikenai pajak. Akan tetapi bila hak untuk memberi suara dalam pemilihan anggota dewan Pemilih Presiden dan Wakil Presiden Amerika Serikat, para wakil di Kongres, para pejabat Eksekutif dan Yudikatif Negara Bagian, atau anggota-anggota Badan Legislatifnya, diingkari bagi siapa pun di antara warga pria Negara Bagian demikian, yang sudah berumur dua puluh satu tahun, dan warga negara Amerika Serikat, atau dibatasi dengan cara apa pun, kecuali karena ikut dalam pemberontakan, atau kejahatan lain maka dasar perwakilan di situ akan dikurangi menurut proporsi yang akan ditanggung oleh jumlah warga pria demikian terhadap seluruh jumlah warga pria berumur dua puluh satu tahun di Negara Bagian seperti itu.
Ayat 3. Tidak seorang pun akan menjadi Senator atau Wakil Rakyat dalam Kongres, atau Pemilih Presiden dan Wakil Presiden, atau memangku jabatan apa pun, sipil atau militer, dibawah Amerika Serikat, atau di bawah Negara Bagian mana pun, yang setelah sebelumnya mengambil sumpah sebagai anggota Kongres, atau sebagai pejabat Amerika Serikat, atau sebagai anggota Badan Legislatif Negara Bagian mana pun, atau sebagai Eksekutif atau pejabat Yudikatif Negara Bagian mana pun, untuk mendukung Konstitusi Amerika Serikat, melakukan pembangkangan atau pemberontakan terhadapnya, atau memberi bantuan dan kemudahan kepada musuh-musuhnya. Akan tetapi, dengan suara dua pertiga masing-masing Kamar, Kongres dapat menyingkirkan larangan demikian.
Ayat 4. Keabsahan hutang umum Amerika Serikat, yang diizinkan dengan undang-undang, termasuk hutang yang ditimbulkan oleh pembayaran pensiun dan hadiah untuk jasa-jasa dalam penindasan pembangkangan dan pemberontakan, tidak akan dipertanyakan. Akan tetapi baik Amerika Serikat maupun Negara Bagian mana pun tidak akan menanggung ataupun membayar hutang atau kewajiban apa pun yang ditimbulkan oleh pemberian bantuan pada pembangkang atau pemberontakan terhadap Amerika Serikat, ataupun tuntutan karena hilangnya atau emansipasi seseorang budak; tetapi segala hutang, kewajiban, dan tuntutan demikian akan dianggap tidak sah dan tidak berlaku.
Ayat 5. Kongres akan memiliki wewenang untuk memberlakukan dengan perundang-undangan yang sesuai ketentuan-ketentuan dalam pasal ini.