Al-Malik al-Mansur Saifuddin Abu Bakr (Arab: الملك المنصور سيف الدين أبو بكرcode: ar is deprecated ; lahir sekitar 1321 – November 1341), lebih dikenal sebagai al-Mansur Abu Bakr (المنصور أبو بكرcode: ar is deprecated ), adalah Sultan Mamluk dari dinasti Bahri di Mesir pada tahun 1341. Sejak usia muda, Abu Bakr menerima pelatihan militer di kota gurun al-Karak. Ayahnya, Sultan an-Nasir Muhammad (bertakhta 1310–1341), mempersiapkannya sebagai calon penerus takhta dan mengangkatnya menjadi amir pada tahun 1335. Ia terus dipromosikan dalam beberapa tahun berikutnya, hingga menjadi na'ib (gubernur) al-Karak pada tahun 1339. Pada Juni 1341, ia naik takhta sebagai sultan, menjadi yang pertama dari beberapa putra an-Nasir Muhammad yang memerintah. Namun, masa pemerintahannya berlangsung singkat; pada Agustus, Abu Bakr digulingkan dan ditangkap oleh amir senior ayahnya, Qawsun. Abu Bakr dipenjarakan di kota Qus di Mesir Hulu bersama banyak saudara laki-lakinya, dan dieksekusi atas perintah Qawsun dua bulan kemudian. Secara resmi ia digantikan oleh saudara tirinya yang lebih muda, al-Ashraf Kujuk, tetapi kekuasaan sesungguhnya tetap berada di tangan Qawsun.
Kehidupan awal
Abu Bakr lahir sekitar tahun 1321 dari ayahnya, Sultan an-Nasir Muhammad (bertakhta 1310–1341), dan ibunya yang merupakan selir bernama Narjis. Narjis juga melahirkan dua adik kandung laki-laki Abu Bakr, yaitu Ramadan (meninggal 1343) dan Yusuf (meninggal 1346).[1] Tidak ada informasi mengenai masa kecil Abu Bakr dalam sumber-sumber Mamluk. Penyebutan pertama tentang dirinya muncul pada tahun 1332. Pada waktu itu, Abu Bakr telah dikirim ke benteng gurun al-Karak untuk bergabung dengan saudara tirinya, Ahmad dan Ibrahim, dalam pelatihan militer.[2] Pada tahun yang sama, Abu Bakr meninggalkan al-Karak untuk menemani ayahnya dan dua saudara tirinya, Anuk dan Ahmad, ke al-Aqaba dan dari sana menuju Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Namun, an-Nasir Muhammad memerintahkan mereka untuk kembali ke al-Karak sebelum perjalanan ke Mekkah dilanjutkan.[3]
Pada tahun 1335, Abu Bakr dipanggil kembali ke Kairo dan diangkat menjadi amir oleh ayahnya. Peristiwa itu ditandai dengan prosesi kerajaan yang dipimpin oleh Amir Qawsun, di mana Abu Bakr mengenakan pakaian kebesaran seorang amir. Sekitar waktu yang sama, an-Nasir Muhammad mengatur pernikahan Abu Bakr dengan putri Amir Tuquzdamur al-Hamawi, yang menikah dengan Narjis beberapa waktu sebelumnya.[2][a] Kemudian, selama masa pemerintahannya yang berlangsung 59 hari sebagai sultan, Abu Bakr juga menikahi dua budak perempuan, menghabiskan 100.000 dinar emas untuk masing-masing kerudung pengantin mereka.[4] Pada tahun 1337/38, Abu Bakr dipromosikan menjadi amir arba'in (amir dari empat puluh [mamluk berkuda]).[5]
Abu Bakr dikirim kembali ke al-Karak pada tahun 1339 untuk menggantikan Ahmad sebagai na'ib provinsi tersebut. Pada saat itu, Ahmad telah disingkirkan oleh an-Nasir Muhammad sebagai calon penerus takhta. Anuk masih menjadi putra yang paling disukai sang sultan untuk menggantikannya, tetapi setelah Ahmad dianggap tidak layak memerintah, Abu Bakr menjadi calon kedua. Pada suatu waktu di tahun itu, Abu Bakr mengunjungi ayahnya dengan membawa hadiah sebesar 200.000 dirham perak yang tampaknya ia peroleh dengan memeras penduduk al-Karak. Ia kemudian kembali ke al-Karak dan tetap berada di sana hingga 17 Juli 1340. Pada saat itu, Anuk juga telah disingkirkan sebagai calon penerus oleh sang sultan, yang kemudian memanggil Abu Bakr kembali ke Kairo. Di sana, an-Nasir Muhammad memerintahkan para amirnya untuk bersumpah setia kepada Abu Bakr.[5]
Abu Bakr kemudian berangkat lagi ke al-Karak hingga ia kembali dipanggil ke Kairo pada tahun 1341 dan tiba pada 24 Januari. Ketika kembali, ia membawa sejumlah 100.000 dirham untuk ayahnya, sementara an-Nasir Muhammad mengeluarkan perintah lain untuk memanggil semua mamluk dan tentaranya di al-Karak agar kembali ke Kairo.[5] Abu Bakr tetap berada di Kairo, menunggu ajal ayahnya yang sedang sakit keras. Dalam beberapa bulan menjelang wafatnya an-Nasir Muhammad, Abu Bakr dianugerahi sebuah iqta besar (tanah feodal), kepentingannya ditempatkan di bawah perlindungan Amir Bashtak, dan ia menerima pemindahan sejumlah besar pasukan wafidiyya (tentara pendatang, umumnya bangsa Mongol) dari Aleppo serta pasukan lainnya. Pada 4 Juni 1341, saat terbaring di ranjang kematian, an-Nasir Muhammad memerintahkan seluruh amirnya untuk mengakui pengalihan kesultanan kepada Abu Bakr setelah kematiannya. Selain itu, ia menobatkan Abu Bakr dengan gelar “al-Malik al-Mansur”, gelar yang sebelumnya disandang oleh kakeknya, Sultan Qalawun (bertakhta 1277–1290), dan menyerahkan kepadanya pedang milik Qalawun. Takhta kemudian berpindah dengan damai kepada Abu Bakr ketika an-Nasir Muhammad wafat pada 7 Juni.[6]
Berkuasa
Meskipun Abu Bakr diangkat menjadi sultan, kendali pemerintahan sebenarnya berada di tangan para amir senior peninggalan an-Nasir Muhammad, terutama menantunya Qawsun dan Bashtak.[7] Menurut sejarawan Amalia Levanoni, Abu Bakr berusaha memulihkan konsep tradisional hubungan antara mamluk dan tuannya serta sistem kenaikan pangkat hierarkis yang telah ditetapkan oleh kakeknya, Qalawun, sekaligus menghapuskan kemandirian para amir yang semakin berkembang pada masa pemerintahan ayahnya. Namun, norma-norma perilaku para mamluk pasca-Qalawun terbukti terlalu kuat untuk diubah oleh Abu Bakr.[8] Bagi para amir serta mamluk berpangkat rendah dan menengah, Abu Bakr seharusnya hanya berperan sebagai simbol dan tidak mengganggu sistem yang telah dibentuk oleh ayahnya. Dengan demikian, setiap upaya Abu Bakr untuk memerintah secara mandiri selalu digagalkan oleh para amir. Di antara mereka, yang paling berpengaruh adalah Qawsun, yang berambisi menjadi mudabbir ad-dawla (pengatur negara), atau dengan kata lain, penguasa kuat di balik kesultanan. Setelah menyingkirkan Bashtak, saingan utamanya, Qawsun bergerak melawan Abu Bakr karena khawatir sang sultan akan berusaha memenjarakannya.[7]
Pada 5 Agustus 1341, Qawsun memerintahkan penangkapan Abu Bakr dengan tuduhan palsu mengenai perilaku yang tidak pantas. Abu Bakr dan enam saudaranya kemudian dikirim ke penjara di Qus, Mesir Hulu. Pada November 1341, Abu Bakr dieksekusi oleh gubernur Qus atas perintah Qawsun. Setelah kematiannya, Qawsun menobatkan saudara tiri Abu Bakr yang masih bayi, Kujuk, sebagai sultan dan menjadi wali pemerintahannya.[7] Sementara itu, perlawanan terhadap Qawsun meningkat di Suriah dan Kairo hingga akhirnya ia digulingkan dalam sebuah pemberontakan bersama dengan Kujuk.[9] Sultan baru, Ahmad—saudara tiri Abu Bakr—kemudian mengeksekusi Qawsun dan gubernur Qus (yang sempat meminta maaf karena telah membunuh Abu Bakr) pada awal tahun 1342.[10]
Catatan
↑Ibu Abu Bakr sekaligus selir Sultan an-Nasir Muhammad, Narjis, dinikahkan oleh sang sultan dengan Tuquzdamur al-Hamawi untuk memperkuat jaringan ketergantungan dan loyalitas di antara kalangan elit Mamluk.