Berbeda dengan kebanyakan perguruan tinggi negeri lainnya, AKREL menyelenggarakan program studi Diploma 2 (D2) karena bertipe akademi komunitas. Lulusannya bergelar Ahli Muda (A.Ma.). AKREL adalah satu dari 5 AKN yang mandiri dan masih beroperasi saat ini.
Sejarah
Rintisan Akademi Komunitas di Rejang Lebong berdiri di tahun 09 Agustus 2012, melalui diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 161/P/2012, tentang Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Studi Di Luar Dimisili (PDD). Pada waktu itu dikenal sebagai PDD Rejang Lebong rintisan Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong dibawah binaan Politeknik Negeri Lampung.[1]
Pada tanggal 3 Februari 2016 PDD Rejang Lebong telah mandiri berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pendirian, Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong. Setelah itu PDD Rejang Lebong dikenal sebagai Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong dengan sebutan AKREL.[1]
Jurusan
AKREL menyelenggarakan program studi vokasi Diploma 2 (D2) sebagai berikut:[2][1]