Tempat pemakaman umum (TPU) yang berada di Desa Air Dikit, Kecamatan Air Dikit, Kabuten Mukomuko itu, merupakan kuburan warga setempat secara turun temurun mulai dari sejak lama sampai sekarang. Oleh sebab itu sudah banyak warga masyarakat setempat yang memanfaatkan fasilitas itu sebagai tempat beristirahat terakhir dari dulu, sehingga data keseluruhan jumlah warga yang dimakankan tidak ada lagi.