Pemilihan umum Bupati Kepulauan Talaud 2024
Pemilihan umum Bupati Kepulauan Talaud 2024
Pemilih terdaftar 74.253 (DPT, DPTb, dan DPK) Kehadiran pemilih 58.373 (78,61 %) Resmi per 3 Desember 2024, 00:17 WITA Kandidat
Peta persebaran suara
Pemilihan umum Bupati Kepulauan Talaud 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Kepulauan Talaud periode 2025–2030.[ 1]
Pemilihan Bupati (Pilbup) Kepulauan Talaud tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Bupati petahana Elly Engelbert Lasut tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode.
Calon
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Nasional Demokrat
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Gerakan Indonesia Raya
Kandidat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Kandidat dari Partai Demokrat
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Golongan Karya
Hasil resmi 27 November 2024
Calon Suara % Moktar Arunde Parapaga - Ade Yeswa Sahea 4.132 7.17 Irwan Hasan - Haroni Mamentiwalo 20.068 34.81 Welly Titah - Anisya Gretsya Bambungan 20.813 36.10 Tammy Wantania - Djekmon Amisi 8.261 14.33 Yopi Saraung - Adolf Seweran Binilang 4.374 7.59 Jumlah 57.648 100.00 Suara sah 57.648 98.76 Suara tidak sah/kosong 725 1.24 Jumlah suara 58.373 100.00 Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi 74.253 78.61 Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud No. 1259 Tahun 2024
Gugatan
Pasangan calon nomor urut 2, Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada pada Kamis, 5 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2024.[ 2] Pada 24 Februari 2025, Mahkamah Konstitusi memerintahkan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS di Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud berdasarkan Putusan MKRI 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 .[ 3] PSU Kabupaten Kepulauan Talaud dilaksanakan serentak pada 9 April 2025.[ 4]
Hasil Resmi PSU 9 April 2025
Referensi
Sumatra
Aceh Sumatera Utara Sumatera Barat Riau Jambi Sumatera Selatan Bengkulu Lampung Kepulauan Bangka Belitung Kepulauan Riau
Jawa
Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Jawa Timur Banten
Kepulauan Nusa Tenggara
Bali Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur
Kalimantan
Kalimantan Barat Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan Kalimantan Timur Kalimantan Utara
Sulawesi
Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara Gorontalo Sulawesi Barat
Kepulauan Maluku dan Pulau Papua
Maluku Maluku Utara Papua Papua Barat Papua Pegunungan Papua Selatan Papua Tengah Papua Barat Daya