Abubakar (9 Desember 1952–13 Juli 2019) adalah Bupati Kabupaten Bandung Barat. Masa kecil dan pendidikan dasar hingga meraih gelar Magister ditempuh dengan sukacita di kota kelahirannya. Selepas menamatkan pendidikan di SMA Negeri 5 Bandung (1971) ia melanjutkan studinya di Universitas Langlangbuana Bandung dan memperoleh gelar sarjananya pada tahun 1990. Sedangkan gelar Magister Manajemen diraihnya dari UNIGA pada tahun 2000. Tahun 2018 ia ditangkap atas kasus korupsi suap dan divonis 5,5 tahun penjara.[2]
Pendidikan
Pasca Sarjana UNIGA, Lulus tahun 2000
Universitas Langlang Buana, lulus tahun 1990
SMA Negeri 5 Bandung (1971)
SMP Negeri 1 Cimahi (1968)
SD Negeri II Cimahi (1965)
Kedinasan
APDN Bandung, Lulus tahun 1975
Diklat Pembentukan Pembantu Jaksa, Tahun 1980
Diklat Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Angkatan I, Tahun 1989
Organisasi
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Bandung (1976–)