Abdullah Jusuf adalah seorang politikus Indonesia yang lahir di Medan pada tanggal 28 Agustus 1914. Ia tergabung dalam Partai Nasional Indonesia (PNI). Dari 1931 sampai 1940, ia aktif dalam berbagai gerakan politik, yakni Bendahara Indonesia MudaPematang Siantar; Wakil Ketua Partai Indonesia (Partindo) Pematang Siantar; anggota Pimpinan Partindo Daerah Sumatera Timur; Ketua Gerindo Pematang Siantar; anggota Pimpinan Daerah Gerindo Sumatera Timur; Sekretaris Komite Indonesia Berparlemen dan kemudian sebagai Ketua Komite Penolong Kesengsaraan Muslimin Indonesia Mekkah di Pematang Siantar.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, ia diangkat menjadi Kepala Jawatan Penerangan Sumatera Timur (Sumatera Utara). Pada tahun 1950, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Penerbitan Kementerian Penerangan Dinas Provinsi Sumatera Tengah.[1] Ia kemudian diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat (DPR RIS) mewakili Republik Indonesia yang berkedudukan di Yogyakarta. Setelah pembubaran RIS, ia diangkat menjadi anggota DPRS pada periode 1950 sampai 1956.