Abdul Rahman Saleh (1 April 1941–4 Juli 2025; biasa dipanggil Arman) adalah seorang wartawan, aktor, hakim, jaksa dan diplomat Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Jaksa Agung dari 21 Oktober 2004 hingga 9 Mei 2007, dan kemudian sebagai Duta Besar RI untuk Denmark dan Lituania sejak 2008 hingga 2011. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Hakim Agung MA pada periode 1999 – 2004, semasa pemerintahan Presiden Gus Dur.[1][2]
Arman kemudian diangkat sebagai Hakim Agung MA pada tahun 1999 dan menjabat hingga tahun 2004. Pada pemerintahan Presiden SBY, ia ditunjuk sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia, menggantikan M.A. Rachman.[10] Selama menjabat sebagai Jaksa Agung, ia dikenal memiliki komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi. Namun, keputusannya menghentikan penuntutan terhadap mantan Presiden Soeharto karena alasan kesehatan memicu kritik dari sejumlah pihak.[11][12]
Pada tahun 2008, ia diangkat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Denmark, merangkap untuk Republik Lituania. Ia menjabat hingga tahun 2011.[13]
Kematian
Arman meninggal dunia pada 4 Juli 2025 di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan pada pukul 13.05 WIB. Ia akan disemayamkan di Pejaten Raya, Pasar Minggu.[14]
Menurut putra sulung beliau, Lukman Hakim, ayahnya semula hanya berencana melakukan pemeriksaan kesehatan rutin pada Kamis, 3 Juli 2025. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, kondisi fisiknya mendadak lemah. "Akhirnya langsung masuk UGD. Kemudian harus dirawat di ICU. Segala tindakan medis telah diupayakan dokter, dari pemasangan ring jantung hingga penanganan cairan di paru-paru," tuturnya.[7]