Komisi III DPR Gelar Rapat Penting, Peneliti Tekankan Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset
Komisi III DPR Gelar Rapat Penting, Peneliti Tekankan Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset
Senin (20/7/2026), Komisi III DPR menggelar rapat penting di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Pada rapat tersebut, peneliti doktoral Institut Kriminologi University of Cambridge, Ahmad Novindri Aji Sukma, menyampaikan masukannya terkait RUU Perampasan Aset secara daring. Ia menyampaikan kesimpulannya agar arahan masukan dapat dipahami secara jelas.
Masukan Peneliti Doktoral: RUU Perampasan Aset Perlu Didukung
Menurut Aji, RUU Perampasan Aset ini laik dan wajib didukung karena Indonesia sungguh memerlukan kerangka pemulihan aset yang kuat. Ia menekankan bahwa penelitiannya telah membuktikan bahwa RUU ini memiliki potensi besar dalam membantu pemerintah dalam pengelolaan aset.
Kelemahan RUU Perampasan Aset
Aji juga menilai kelemahan RUU Perampasan Aset ada pada standar pembuktian hingga potensi konflik kepentingan. Ia menilai bahwa desain pengamanan prosedural kelembagaannya masih perlu diperbaiki.
Menurut Aji, kelemahan utama dari RUU ini berada pada beberapa hal, yaitu:
Standar pembuktian yang masih perlu diperbaiki, sehingga potensi penipuan dan kecurangan dapat diminimalkan.
Potensi konflik kepentingan antara fungsi dan tanggung jawab pengelolaan aset, yang dapat menyebabkan keputusan yang tidak adil.
Penelitian dan Masukan Peneliti Doktoral
Aji menyampaikan bahwa penelitiannya telah membuktikan bahwa RUU Perampasan Aset ini memiliki potensi besar dalam membantu pemerintah dalam pengelolaan aset. Ia menekankan bahwa penelitian ini telah dilakukan secara sistematis dan objektif, sehingga hasilnya dapat dipercaya.
Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset
Aji menekankan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset ini sangat penting untuk membantu pemerintah dalam pengelolaan aset. Ia menilai bahwa RUU ini dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan aset.
Aji juga menekankan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset ini dapat membantu mencegah korupsi dan penipuan yang terkait dengan pengelolaan aset. Ia menilai bahwa RUU ini dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam pengelolaan aset.
Kesimpulan
Demikian informasi terkait masukan peneliti doktoral Ahmad Novindri Aji Sukma terkait RUU Perampasan Aset. Aji menekankan bahwa pengesahan RUU ini sangat penting untuk membantu pemerintah dalam pengelolaan aset. Ia menilai bahwa RUU ini dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan aset, serta mencegah korupsi dan penipuan yang terkait dengan pengelolaan aset.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://news.detik.com/berita/d-8581709/rapat-komisi-iii-dpr-peneliti-jelaskan-urgensi-pengesahan-ruu-perampasan-aset, without altering the facts of the original article.