Indonesia Semakin Dekat dengan Perdagangan Bebas Trans-Pasifik, Apa Manfaatnya?

Pemerintah Indonesia terus mempercepat langkah untuk bergabung dengan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) atau Perjanjian Perdagangan Bebas Trans-Pasifik. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk memperluas akses pasar ekspor, meningkatkan investasi, dan memperkuat daya saing ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045. CPTPP merupakan salah satu blok perdagangan bebas terbesar di dunia yang saat ini beranggotakan 12 negara, termasuk Jepang, Kanada, Australia, Inggris, Singapura, dan Meksiko. Dengan bergabungnya Indonesia, diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok regional maupun global.

Proses Aksesi yang Semakin Dekat

Proses aksesi Indonesia memasuki babak baru setelah Pertemuan Komisi CPTPP ke-10 yang digelar secara virtual pada 26 Juni 2026 menyepakati dimulainya preparation discussion atau diskusi persiapan bersama Indonesia, Filipina, dan Uni Emirat Arab (UEA). Tahap tersebut menjadi langkah awal sebelum pembentukan Accession Working Group (AWG) yang akan membahas proses keanggotaan Indonesia secara lebih mendalam menuju status anggota penuh. Pemerintah menilai bergabung dengan CPTPP akan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia, meningkatkan arus perdagangan dan investasi, sekaligus memperkuat keterlibatan Indonesia dalam rantai nilai global.

Mengapa CPTPP Penting bagi Indonesia?

Pemerintah认为 bahwa keanggotaan dalam CPTPP akan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok regional maupun global. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagian besar ketentuan dalam perjanjian dagang tersebut sebenarnya telah sejalan dengan berbagai komitmen internasional yang sudah diikuti Indonesia. “CPTPP ini merupakan perjanjian perdagangan antar ekonomi. Ketentuan-ketentuan dalam CPTPP secara umum sudah kita sepakati di berbagai perjanjian internasional seperti dalam kerangka WTO, RCEP, ASEAN, serta proses aksesi OECD. Maka itu, kita hanya memerlukan beberapa penyesuaian peraturan perundang-undangan untuk memenuhi komitmen di CPTPP,” ujar Airlangga.

Dampak bagi Pelaku Usaha dan Masyarakat

Pemerintah juga menilai bahwa keanggotaan CPTPP akan memberikan berbagai keuntungan bagi pelaku usaha. Selain pengurangan hambatan tarif, eksportir juga akan memperoleh akses pasar yang lebih luas, prosedur kepabeanan yang lebih sederhana, aturan perdagangan digital yang lebih modern, perlindungan investasi dan hak kekayaan intelektual, hingga kemudahan integrasi rantai pasok melalui skema rules of origin. Pemerintah juga menilai manfaat tersebut akan dirasakan masyarakat melalui pilihan produk yang lebih beragam dengan harga yang semakin kompetitif.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Indonesia menargetkan dapat menjadi anggota penuh CPTPP pada 2027. Airlangga menegaskan pemerintah tetap memprioritaskan jalur multilateral melalui CPTPP karena dinilai mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas dibandingkan perjanjian bilateral. Meski demikian, Indonesia tetap membuka peluang menjalin Free Trade Agreement (FTA) secara bilateral, termasuk dengan Inggris, apabila proses negosiasi keanggotaan membutuhkan waktu lebih panjang. Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan peluang-peluang yang ada untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperkuat posisinya dalam perdagangan internasional.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.liputan6.com/bisnis/read/8204693/indonesia-selangkah-lagi-gabung-perdagangan-bebas-trans-pasifik, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *