Bupati Langkat Kena OTT KPK, Intip Garasi yang Diduga Terkait Kasus

Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ott ini dilakukan pada hari Kamis dan Ondim masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang diamankan tersebut.

Apa yang Terjadi

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa KPK melakukan OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. “Benar,” kata Fitroh. Ondim merupakan Bupati Langkat kedua yang terjaring OTT KPK. Sebelumnya, Terbit Rencana Perangin-angin, Bupati Langkat periode sebelumnya, juga terjaring OTT KPK.

Ondim memiliki hubungan keluarga dengan mantan Gubernur Sumut, Syamsul Arifin, karena ia adalah adik kandungnya. Ia terpilih menjadi Bupati Langkat periode 2025-2030. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Langkat mendampingi Terbit Rencana Perangin-angin. Pada 2022, Ondim menjabat sebagai Plt Bupati Langkat setelah Terbit kena tangkap KPK.

Mengapa dan Dampak

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor pada 31 Maret 2026, Ondim memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10.670.002.596. Harta kekayaan ini terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, dan kas dan setara kas.

Aset terbesar Ondim adalah tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Langkat, Binjai, dan Deli Serdang, dengan total nilai mencapai Rp 5,95 miliar. Aset terbesar kedua adalah kas dan setara kas dengan nilai mencapai Rp 4.317.142.756. Selain itu, Ondim juga memiliki tiga kendaraan, termasuk satu mobil Toyota Alphard dan dua motor.

Kejadian ini tentunya memiliki dampak besar pada pemerintahan Kabupaten Langkat. Penangkapan Bupati Langkat oleh KPK menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menangani kasus korupsi. Bagi Ondim sendiri, kejadian ini dapat berdampak pada karir politiknya dan bahkan dapat mengancam kebebasannya.

Isi Garasi Bupati Langkat

Dalam LHKPN, Ondim melaporkan memiliki tiga kendaraan, yaitu satu mobil dan dua motor. Mobil yang dimiliki adalah Toyota Alphard tahun 2022 dengan nilai Rp 850 juta. Selain itu, ia juga memiliki motor Kawasaki R270 tahun 2019 dengan nilai Rp 45 juta dan motor Yamaha Nmax tahun 2024 dengan nilai Rp 30 juta.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Kejadian ini masih dalam proses penyelidikan dan KPK masih memiliki waktu untuk menentukan status Ondim. Bagi masyarakat, kejadian ini menunjukkan bahwa penindakan korupsi masih terus dilakukan. Bagi pemerintahan Kabupaten Langkat, kejadian ini tentunya membutuhkan perhatian serius untuk menjaga stabilitas pemerintahan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://oto.detik.com/profil/d-8558200/intip-garasi-bupati-langkat-yang-kena-ott-kpk-ada-mobil-mewah-ini, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *