Sistem Keuangan Desa Indonesia Raih Penghargaan dari PBB, Apa Saja Kelebihannya?

Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Indonesia baru saja meraih penghargaan Honourable Mention dalam ajang United Nations Public Service Awards (UNPSA) 2026. Penghargaan ini merupakan pengakuan internasional atas upaya pemerintah Indonesia memperkuat tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan transparan melalui Siskeudes. Dengan penghargaan ini, Indonesia menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.

Apa yang Terjadi?

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P. Bolombo menjelaskan bahwa Siskeudes merupakan hasil kolaborasi Kemendagri bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dikembangkan sebagai implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sejak mulai diimplementasikan pada 2015, Siskeudes telah digunakan secara bertahap di hampir 75 ribu desa atau sekitar 95 persen dari total desa di Indonesia. Atas kontribusinya dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), sistem tersebut memperoleh penghargaan Honourable Mention pada UNPSA 2026 di Tbilisi, Georgia.

Mengapa dan Dampak

Siskeudes merupakan alat bantu mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa. Dengan adanya sistem ini, pemerintah desa dapat mengelola keuangan desa dengan lebih baik dan transparan, sehingga meningkatkan kepercayaan publik. Selain itu, Siskeudes juga membantu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dengan menyediakan informasi yang akurat dan terkini. keberhasilan Siskeudes juga memperoleh apresiasi dari Kementerian PANRB sebagai inovasi pelayanan publik yang memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat pusat, daerah, hingga desa.

Ke depan, penghargaan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Kemendagri untuk memperkuat integrasi sistem informasi pengelolaan keuangan dan aset desa dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Integrasi tersebut diharapkan mampu menyelaraskan perencanaan pembangunan dan penganggaran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Saat ini penerapan Siskeudes berbasis daring telah mencakup 319 kabupaten/kota. Selain itu, Kemendagri juga terus mendorong digitalisasi pengelolaan keuangan desa melalui implementasi transaksi nontunai berbasis daring yang terintegrasi dengan perbankan. Hingga kini, sebanyak 67 kabupaten/kota telah menerapkan transaksi nontunai dalam pengelolaan keuangan desa. Kemendagri berharap jumlah tersebut terus bertambah sehingga semakin banyak desa yang memanfaatkan sistem transaksi digital guna meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

Dengan demikian, Siskeudes dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dan meningkatkan kepercayaan publik melalui Siskeudes.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.liputan6.com/news/read/8173725/sistem-keuangan-desa-raih-penghargaan-pbb, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *