Wamendagri Ingatkan Pemda: Prioritaskan Pendidikan atau Risikonya?

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk memprioritaskan pelayanan dasar di bidang pendidikan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) menuju Indonesia Emas 2045. Pendidikan menjadi salah satu prasyarat penting untuk menghasilkan SDM yang mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan. Menurut Ribka, Pemda memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara memperoleh hak atas layanan pendidikan secara adil, merata, dan inklusif. Wamendagri menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara, termasuk warga negara dari kelompok rentan.

Pendidikan sebagai Fondasi Pembangunan SDM

Ribka menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 12 ayat (1), pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Oleh karena itu, Pemda harus memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh hak atas layanan pendidikan yang berkualitas. Ribka juga menekankan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara, termasuk warga negara dari kelompok rentan, seperti disabilitas dan masyarakat yang hidup dalam kemiskinan ekstrem.

Tantangan dalam Pemenuhan Pelayanan Dasar Pendidikan

Meski demikian, Ribka menilai bahwa pemenuhan pelayanan dasar di bidang pendidikan masih menghadapi berbagai tantangan. Masih terdapat Pemda yang belum optimal menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga layanan pendidikan belum sepenuhnya menjangkau masyarakat. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan kapasitas fiskal daerah, tantangan geografis, hingga persoalan kemiskinan. Ribka juga menyoroti masih tingginya angka anak yang tidak bersekolah, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi.

MENGAPA & DAMPAK: Pentingnya Prioritas Pendidikan

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih banyak anak yang belum memperoleh hak atas pendidikan, sehingga memerlukan perhatian dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Ribka menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, serta berbagai mitra pembangunan agar akses pendidikan semakin merata dan angka putus sekolah dapat ditekan. Oleh karena itu, Pemda harus memprioritaskan pelayanan dasar di bidang pendidikan untuk memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh hak atas layanan pendidikan yang berkualitas.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, Ribka menekankan bahwa Pemda harus terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah agar pelaksanaan urusan wajib berjalan sesuai ketentuan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga terus melakukan pembinaan, pelatihan, bimbingan teknis, evaluasi perencanaan pembangunan daerah, hingga pengawasan terhadap implementasi pelayanan dasar guna mengoptimalkan penerapan SPM di daerah. Dengan demikian, diharapkan bahwa akses pendidikan yang berkualitas dapat dinikmati oleh seluruh warga negara, sehingga dapat meningkatkan kualitas SDM dan mencapai tujuan Indonesia Emas 2045.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.liputan6.com/news/read/8178793/wamendagri-ribka-haluk-ingatkan-pemda-prioritaskan-pendidikan, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *