Misteri Hilangnya Bupati dan Sekda Kuansing saat OTT KPK, Begini Kronologinya
Misteri Hilangnya Bupati dan Sekda Kuansing saat OTT KPK
Pencarian Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, Riau, menjadi sorotan. Keduanya sempat menghilang saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Suhardiman dan Zulkarnaen sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.
Kronologi Kejadian
KPK menceritakan detik-detik pencarian Suhardiman dan Zulkarnaen. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Taufik Husein, mengatakan tim sempat kesulitan menemukan keduanya di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan mereka. “Jadi memang ketika tim di lapangan melakukan pengamanan terhadap pihak-pihak yang diduga sesuai dengan laporan masyarakat yang diterima, kita mencari ke yang pasti karena Bupati kita cari ke rumah dinas ya,” ujar Taufik. “Kemudian ke kantor pemerintahan Kabupaten Kuansing, tapi tim tidak menemukan posisi yang bersangkutan. Dan kemudian diduga memang sudah ke luar dari Kabupaten Kuansing,” sambungnya. Tim penyidik kemudian memperluas pencarian Suhardiman dan Zulkarnaen hingga keluar Kuansing. Bahkan KPK sampai mencari keduanya hingga Pekanbaru. KPK kemudian memperoleh informasi bahwa Suhardiman dan Zulkarnaen sempat dijemput oleh pihak tertentu. Namun Taufik menyebut fokus tim saat itu hanyalah mencari keberadaan Suhardiman dan Zulkarnaen.
Mengapa dan Dampak
Mengenai mengapa Suhardiman dan Zulkarnaen menghilang saat OTT KPK, Taufik Husein menyebutkan bahwa Bupati diduga sudah mengetahui kabar kehadiran tim KPK. Pihak Bupati pun disebut olehnya langsung bergerak untuk menghilangkan jejak dengan mendatangi showroom, tempat mobil yang dibeli dan jadi barang bukti kasus lelang jabatan di Kuansing. “Untuk upaya-upaya Bupati ketika mengetahui ada tim yang memantau, pihak Bupati melakukan pengamanan dengan mendatangi pihak showroom untuk menghilangkan jejak-jejak keberadaan mobil,” ucap Taufik. Dampak dari kejadian ini, Suhardiman dan Zulkarnaen harus menjalani pemeriksaan intensif setelah menyerahkan diri pada Selasa, 30 Juni 2026 malam. Proses penahanan keduanya sempat diwarnai drama, sebab keduanya tidak ada di lokasi ketika KPK melakukan OTT di Kuansing. Bahkan keduanya dilaporkan sudah meninggalkan daerah asalnya.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kejadian ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK masih harus bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang terjadi di berbagai daerah. Sementara itu, Suhardiman dan Zulkarnaen harus menghadapi proses hukum yang panjang dan tidak mudah. Mereka harus membuktikan bahwa mereka tidak bersalah atau menerima konsekuensi dari tindakan mereka.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.liputan6.com/news/read/8140192/cerita-hilangnya-bupati-dan-sekda-kuansing-saat-ott-kpk, without altering the facts of the original article.