Ancaman PHK Menghantui, Said Iqbal: Pekerja Harus Siap

Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menghantui pekerja di Indonesia. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa pemerintah bersama serikat buruh terus memperkuat berbagai langkah mitigasi untuk menekan potensi PHK.

Said Iqbal menjelaskan bahwa perlambatan ekonomi global, melemahnya daya beli masyarakat, tingginya harga gas industri akibat konflik geopolitik, hingga relokasi produksi perusahaan multinasional menjadi sejumlah faktor yang meningkatkan risiko PHK di berbagai sektor. “Ancaman PHK memang masih ada di depan mata. Tetapi pemerintah bersama serikat buruh tidak tinggal diam. Kami memilih turun langsung ke lapangan untuk melakukan mitigasi agar PHK dapat dicegah. Kalau pun PHK tidak bisa dihindari, maka hak-hak pekerja harus dipastikan dibayar sesuai ketentuan,” ujar Said Iqbal dalam keterangan resmi, Minggu (28/6/2026).

Faktor-Faktor yang Meningkatkan Risiko PHK

Said Iqbal menyebutkan bahwa beberapa faktor yang meningkatkan risiko PHK di Indonesia antara lain perlambatan ekonomi global, melemahnya daya beli masyarakat, tingginya harga gas industri akibat konflik geopolitik, dan relokasi produksi perusahaan multinasional. Faktor-faktor ini menyebabkan beberapa perusahaan mengalami kesulitan dalam mempertahankan produksi dan akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK.

Upaya Mitigasi Pemerintah

Pemerintah bersama serikat buruh melakukan upaya mitigasi untuk menekan potensi PHK. Said Iqbal menjelaskan bahwa salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan dialog langsung dengan perusahaan dan serikat pekerja. “Kami memilih melakukan pendekatan langsung ke perusahaan atau turun ke bawah (turba) karena dinilai lebih efektif dibandingkan hanya menerima laporan,” ujar Said Iqbal.

Dalam beberapa pekan terakhir, kunjungan telah dilakukan ke sejumlah perusahaan di Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Selanjutnya, pada Senin (29/6/2026), Said Iqbal dijadwalkan mengunjungi Kabupaten Tangerang. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK terpenuhi dan meningkatkan perlindungan bagi pekerja alih daya.

Dampak dan Arti bagi Pihak Terkait

Apa artinya ini ke depan? Bagi pekerja, ancaman PHK masih menjadi momok yang menakutkan. Namun, dengan upaya mitigasi yang dilakukan pemerintah dan serikat buruh, diharapkan dapat menekan potensi PHK dan memastikan hak-hak pekerja yang terkena PHK terpenuhi. Bagi perusahaan, upaya mitigasi ini diharapkan dapat membantu mereka dalam mempertahankan produksi dan menghindari PHK.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Kedepannya, pemerintah dan serikat buruh masih memiliki jalan panjang yang harus ditempuh untuk menekan potensi PHK dan memastikan hak-hak pekerja yang terkena PHK terpenuhi. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, serikat buruh, dan perusahaan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih stabil dan sejahtera bagi pekerja.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.liputan6.com/bisnis/read/8066364/said-iqbal-ancaman-phk-di-depan-mata, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *