Razia Satpol PP di Bogor, 89 Pedagang Kaki Lima Terjaring dan Akan Disidang
Razia Satpol PP di Bogor, 89 Pedagang Kaki Lima Terjaring dan Akan Disidang
Razia satuan polisi pamong daerah (Satpol PP) di Kabupaten Bogor terus berlangsung. Pada hari Selasa (28/7/2026), Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, mengungkapkan bahwa operasi terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas taman, pedestrian, trotoar, dan bahu jalan telah menangkap sebanyak 89 PKL.
Kronologi Fakta
Razia mulai digelar pada Minggu (26/7) kemarin dan telah menangkap sekitar 89 pedagang kaki lima. Di lokasi pertama, yaitu wilayah Kecamatan Citeureup, sebanyak 20 PKL terjaring. Sementara itu, di wilayah Kecamatan Cibinong, total 32 pelanggaran terjaring.
“Pelaksanaan operasi yang kami lakukan adalah sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah, Permendagri, dan Perda Kabupaten Bogor,” kata Rhama Kodara.
Para PKL yang terjaring akan dikenai tindak pidana ringan atau tipiring dan kemudian disidang. “Selanjutnya para pelanggar dilakukan BAP (Bukti Awal Pengadilan) dan akan disidangkan,” ujarnya.
Mengapa dan Dampak
Razia ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum di Kabupaten Bogor. Menurut Rhama Kodara, pengelolaan PKL yang tidak terkendali dapat menyebabkan gangguan keamanan dan kesehatan masyarakat. “Dengan melakukan razia, kami berharap dapat mengurangi jumlah PKL yang tidak terkendali dan menjaga ketertiban umum di daerah kami,” katanya.
Para PKL yang terjaring akan dikenai sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Rencana tanggal 30 besok sidang Tipiring. Nanti hasil putusan ditentukan hakim, apakah denda atau seperti apa,” jelasnya.
Penutup
Razia Satpol PP di Kabupaten Bogor merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mengelola PKL yang tidak terkendali. Dengan melakukan razia, pihak Satpol PP berharap dapat mengurangi jumlah PKL yang tidak terkendali dan menjaga ketertiban umum di daerah tersebut.
Demikian informasi dari Kabupaten Bogor mengenai razia satuan polisi pamong daerah. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://news.detik.com/berita/d-8593611/89-pkl-terjaring-razia-satpol-pp-di-bogor-bakal-disidang-tipiring, without altering the facts of the original article.