Jakarta Dominasi Penjualan Mobil Listrik di Indonesia, 63 Persen dari Total Penjualan Nasional

Jakarta Dominasi Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Penjualan mobil listrik di Indonesia telah mencapai titik yang signifikan, terutama di kota Ibu Kota Jakarta. Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, kendaraan listrik di Jakarta tumbuh sangat signifikan. Hingga triwulan II 2026, pertumbuhan kendaraan listrik di Ibu Kota mencapai 33 persen.

“Pertumbuhan kendaraan listrik di Jakarta sampai dengan triwulan II ini sudah 63 persen dari total penjualan nasional,” kata Lusiana dalam ‘Jakarta Budget Talks: Realisasi APBD Triwulan II Tahun 2026’ yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/7/2026). Namun, dari pertumbuhan kendaraan listrik di Jakarta yang sangat signifikan itu, Pemprov DKI Jakarta tidak mendapat pemasukan pajak. Soalnya, Pemprov DKI Jakarta masih memberlakukan pembebasan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama untuk kendaraan listrik.

Tak tanggung-tanggung, potensi kehilangan pendapatan dari pertumbuhan kendaraan listrik di Jakarta mencapai Rp 2 triliun. Itu terdiri dari BBNKB dan PKB kendaraan listrik. “Sehingga potensi loss pendapatan kita dari PKB dan BBNKB, untuk PKB-nya itu Rp 51 triliun dan BBNKBnya itu Rp 1,49 triliun,” kata Lusiana.

Pertumbuhan kendaraan listrik di Jakarta tidak hanya signifikan, tetapi juga merupakan contoh bagaimana masyarakat Ibu Kota mulai memilih kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta harus meninjau kembali kebijakan pajak kendaraan listrik untuk memastikan bahwa pemerintah daerah dapat mendapatkan pemasukan pajak yang wajar.

Pertumbuhan kendaraan listrik di Jakarta juga membuka peluang bagi industri otomotif di Indonesia untuk meningkatkan produksi dan penjualan kendaraan listrik. Namun, perlu diingat bahwa pertumbuhan ini juga memerlukan perhatian dari pemerintah pusat untuk memastikan bahwa kebijakan pajak dan regulasi yang ada dapat mendukung industri kendaraan listrik di Indonesia.

Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta harus meninjau kembali kebijakan pajak kendaraan listrik untuk memastikan bahwa pemerintah daerah dapat mendapatkan pemasukan pajak yang wajar. Demikian informasi tentang penjualan mobil listrik di Jakarta.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://oto.detik.com/mobil-listrik/d-8586256/63-mobil-listrik-ri-ada-di-jakarta-pemprov-dki-kehilangan-rp-2-triliun, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *